Senin, 31 Agustus 2015

Pengertian Terminal

| Senin, 31 Agustus 2015
Pengertian Terminal - Untuk menunjang kelancaran mobilitas orang maupun arus barang dan untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancer dan tertib,di tempat-tempat tertentu dapat di bangun dan di selenggarakan terminal. Pada hakekatnya terminal merupakan simpul dalam sistem jaringan pengangkutan jalan yang terdiri atas (1) terminal penumpang dan (2) terminal barang. 

Terminal

Terminal
Terminal merupakan titik simpul dari berbagai sarana (moda) angkutan yang berfungsi sebagai titik perpindahan penumpang dari satu sarana angkutan ke sarana angkutan lainnya dan sebagai tempat pengaturan, pergerakan kendaraan maupun penumpang dan merupakan titik awal maupun titik akhir perjalanan orang untuk melakukan perjalanan. Di samping itu, terminal merupakan prasarana angkutan jalan dan sebagai sumber pembangkit. Definisi terminal Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Bina Marga tahun 1981, mendefinisikan terminal, sebagai berikut:


  • Merupakan prasarana angkutan penumpang, tempat kendaraan untuk mengambil dan menurungkan penumpang, tempat pertukaran jenis angkutan yang terjadi sebagai akibat tuntutan efesiensi pengangkutan. 
  • Tempat pengendalian atau pengawasan sistem perizinan arus penumpang dang barang. 
  • Merupakan prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan raya untuk melancarkan arus angkutan penumpang dan barang. 
  • Unsur tata ruang yang mempunyai peran yang penting bagi efesiensi kehidupan wilayah dan kota.
UU RI No 14 tahun 1992 pasal 9 dan 10 menjelaskan bahwa terminal merupakan penunjang untuk kelancaran mobilitas orang maupun arus barang dan untuk terlaksananya keterpaduan intra dan antar moda secara lancer dan tertib, di tempat-tempat tertentu dapat di bangun dan di selenggarakan terminal, sedangkan menurut Setiono E (1995; 95). Terminal diartikan sebagai:

  • Titik simpul dari jaringan transportasi jalan yang berfungsi sebagai pelayanan umum. 
  • Tempat pengendalian, pengawasan, pengaturan, dan pengoperasian lalu lintas. 
  • Prasarana angkutan yang merupakan bagian dari sistem transportasi untuk melancarkan arus angkutan dan barang. 
  • Unsur tata ruang yang mempunyai peranan penting bagi efesiensi kehidupan kota.
Berdasarkan hal tersebut di atas, dijelaskan bahwa terminal sebagai tempat yang mana sekelompok bus atau angkutan kota mengakhiri dan mengawali lalu lintas operasionalnya pada daerah terminalnya, dimana akan terjadi interaksi antara penumpang dan lintas rute (Modul Pelatihan Perencanaan Sistem Angkutan Umum) (1997: VII-1).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar