Minggu, 28 Desember 2014

Pengerian Ekologi Hutan

| Minggu, 28 Desember 2014
Pengerian Ekologi Hutan - Ekologi adalah cabang dari ekologi yang khusus mempelajari ekosistem hutan. Hutang dipandang sebagai suatu ekosistem karena hubungan antara masyarakat tetumbuhan pembentuk hutan dengan binatang liar dan alam lingkungannya sangat erat. Oleh karena itu, hutan yang dipandang sebagai suatu ekosistem dapat dipelajari dari segi autekologi maupun sinetekologinya (Soerianegara dan Indrawan, 1982).

Ekologi Hutan

Hutan

Dari segi autekologi, maka di hutan bisa dipelajari pengaruh suatu faktor lingkungan terhadap hidup dan tumbuhannya suatu jenis binatang liar atau margasatwa. Bahkan dalam autekologi dapat dipelajari pola perilaku suatu jenis binatang liar, sifat adaptasi sautu jenis binatang liar, maupun sifat adaptasi suatu jenis pohon. Dari segi sinekologi, dapat dipelajari berbagai kelompok jenis tumbuhan sebagai komunitas, misalnya mempelajari pengaruh keadaan tempat tumbuh terhadap komposisi dan struktur vegetasi, atau terhadap produksi hutan. Dalam ekosistem hutan itu bisa juga dipelajari pengaruh berbagai faktor ekologi terhadap kondisi populasi, baik populasi tumbuhan maupun populasi binatang liar yang ada didalamnya. Akan tetapi pada prinsipnya dalam ekologi hutan, kajian dari kedua segi (autekologi dan sinekologi0 itu sangat penting karena pengetahuan tentang hutan secara keseluruhan mencangkup pengetahuan semua komponen membentuk hutan, sehingga kajian ini diperlukan dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Hutan dipandang sebagai suatu ekosistem adalah sangat tepat, mengingat hutan itu dibentuk atau disusun oleh banyak komponen yang masing-masing komponen tidak bisa berdiri sendiri, tidak dapat dipisah-pisahkan, bahkan saling memengaruhi dan saling bergantung. Berkaitang dengan hal tersebut perlu diperhatikan beberapa definisi tentang hutan sebagai berikut:

  1. Hutan adalah kesatuan ekosistem berupa hamparan bahan berupa sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam lingkungannya, yang satu dengan lainnya tidak dapat dipisahkan (UU RI No. Tahun 1999).
  2. Hutan adalah lapangan yang ditumbuhi pepohonan secara keseluruhan persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya atau ekosistem (Kadri dkk., 1992).
  3. Hutan adalah masyarakat tetumbuhan yang dikuasai atau didominasi oleh pohon-pohon dan mempunyai keadaan lingkungan yang berbada dengan keadaan di luar hutan (Soerianegara dan Indrawan, 1982).
  4. Hutan adalah masyarakat tetumbuhan dan binatang yang hidup dalam lapisan dan di permukaan tanah dan terletak pada suatu kesatuan ekosistem yang berada dalam keseimbangan dinamis (Arief, 1994).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar