Rabu, 17 Desember 2014

Pengertian Perusahaan

| Rabu, 17 Desember 2014
Pengertian Perusahaan - Perusahaan adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi untuk memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kebutuhan ekonomis manusia dapat dalam berbagai bentuk baik sandang, papan, pangan, pendidikan, kesehatan, dan kesenangan. Kegiatan produksi dan distribusi kebutuhan ekonomis manusia tersebut dilakukan oleh perusahaan dengan menghimpun sejumlah faktor produksi, yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), (modal, mesin, bangunan) sumber daya alam (air, tanah, udara, gas, hutan, laut), keunggulan lainnya (teknologi, metode produksi, jaringan distribusi pasar), dan lain-lainnya.
Kegiatan usaha PT Rekayasa Industri
Kegiatan perusahaan dalam melakukan produksi dan distribusi di samping bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomis juga memiliki tujuan ekonomi lainnya, yaitu mencari laba. Namun demikian, ada pula organisasi yang melakukan produksi dan distribusi yang tidak bertujuan mencari laba, seperti yayasan, lembaga keagamaan, dan lain-lain.

Pada saat seseorang memutuskan untuk mendirikan perusahaan, maka yang terlebih dahulu di putuskan adalah bidang usaha apa yang digeluti dan sarana apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut. Bidang usaha akan menentukan jenis usaha dan sarana apa yang di pakai akan menentukan bentuk usaha yang akan kita jalankan. Pada dasarnya jenis perusahaan digolongkan menjadi: (a) perusahaan jasa (service company); (b) perusahaan dagang (merchandhising company); dan (c) perusahaan manufaktur (manufacturing company). Sedangkan bentuk badan usaha terdiri dari: (a) perusahan perseorangan (prioprietorship); (b) perusahaan persekutuan (partnership); dan (c) perusahaan perseroan terbatas (corporation).

Pada tahap awal pembentukan perusahaan, perusahaan akan menggunakan modal yang diterima dari pemilik untuk alokasi pembelian aktiva produksi, misalnya membeli tanah dan gedung tempat usaha, membeli mesin produksi, membeli peralatan kantor, membeli sejumlah persediaan, dan lain-lain. Apabila dana yang yang diterima dari pemilik masih kurang, maka perusahaan akan melakukan meminjam dari kreditor (misalnya dari bank) untuk membiayai aktiva produksinya tersebut. Di samping aktiva produksi, untuk menghasilkan barang dan jasa, perusahaan juga memerlukan pengorbanan lainnya. Pengorbanan ini menimbulkan beban bagi perusahaan, misalnya beban gaji, beban listrik, beban telepon, beban alat tulis kantor, dan lain-lain. Hasil produksi atau baraang dan jasa yang dijual pada akhirnya akan diterima dalam bentuk uang tunai, yang kemudian diputarkan kembali untuk meembeli modal kerja, dan sebagian lagi untuk melunasi kewajiban kepada kreditor dan pemilik dalam bentuk laba.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar