Rabu, 13 Mei 2015

Ekonomi Syariah

| Rabu, 13 Mei 2015
Ekonomi Syariah - Dunia saat ini sedang memasuki era budaya global dengan kemajuan teknologi informatika di satu sisi dan kebangkitan nasionalisme dan spiritual di sisi lain. Budaya lokal juga ditandai dengan era ekonomi baru dan posisi hukum semakin diperlukan guna mengaturnya. Budaya global juga antara lain disemarakan dengan perkembangan konsep Ekonomi Islam. 

Ekonomi Syariah

Ekonomi Syariah

Ilmu Ekonomi Islam adalah Ilmu tentang manusia yang menyakini nilai-nilai hidup Islam. Ilmu Ekonomi Islam tidak hanya mempelajari individu sosial melainkan juga manusia manusia dengan bakat religius manusia. Ilmu Ekonomi Islam dikendalikan oleh nilai-nilai dasar Islam. Dalam aktivitas ekonomi, individu harus memperhitungkan perintah al-quran dan sunnah, Ekonomi Islam yang merupakan hasil serangkaian reaktualisasi doktrin Islam tentang masalah ekonomi, yang memasuki fase aplikasi dalam beragam bidang ekonomi seperti keuangan lainnya. 

Doktrin Ekonomi Islam muncul pada abad XX, dimaksudkan untuk membangun sebuah sistem ekonomi yang sesuai dengan wahyu (Islamic scepture) dan tradisi yang melimngkupinya. Diawali pada tahun 1940-an dan baru tiga dekade kemudian konsep Hukum Ekonomi Islam mulai muncul di berbagai negara. Saat ini pemerintah Pakistan, Malaysia dan beberapa negara lain mulai menerapkan program sentralisasi sistem redtribusi Islam, yaitu zakat. Lebih dari 60 negara memulai Bank Islam dengan menawarkan sistem free interest yang disebut sebagai alternatif dari bank sistem bunga. 

Perkembangan doktrin ini bermula dari benua India dan didukung momen penting dalam kasus boming minyak di tahun 1970-an. Pada tahun 1975 didirikan Islamic Development Bank dengan maksud untuk memberikan bantuan bagi perkembangan negara berkembang muslim dengan pinjaman tanpa bunga. Kemudian dimulailah perbaikan-perbaikan infrastruktur ekonomi Islam, sekolah bisnis Islam didirikan di sejumlah negara Islam, sekolah-sekolah bisnis Islam didirikan di sejumlah negara Islam, begitu pula dengan penerbitan jurnal-jurnal ekonomi Islam dan pertemuan reguler lembaga donor. Sejak itu ekonomi Islam ditampilkan sebagai disiplin akademis. Riset digalakkan tatkala muncul masalah dari berbagai model aplikasi dari ekonomi Islam termasuk Islam redistribusi dan Bank Islam menjadi diskursus baru, seiring dengan perkembangan ekonomi Islam.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar