Minggu, 11 Oktober 2015

Pengertian Lembaga Pembiayan Sewa Guna Usaha (Leasing)

| Minggu, 11 Oktober 2015
Pengertian Lembaga Pembiayan Sewa Guna Usaha (Leasing) - Leasing adalah kegiatan pembiayan dalam bentuk penyediaan barang modal, baik secara sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha dengan hak opsi (operating lease) untuk digunakan untuk lesse (nasabah) selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
Pengertian Leasing

Perusahaan-Perrusahaan Berbasis Leasing
Finance lease adalah kegiatan usaha dimana lessee (nasabah) pada akhir masa kontrak memnpunyai hal opsi untuk membeli objek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati. Sebaliknya operating lease tidak mempunyai hak opsi untuk membeli objek sewa guna usaha.
  1. Kriteria untuk finance lease apabila suatu perusahaan leasing memenuhi persyaratan: a) jumlah pembayaran sewa guna usaha dan selama masa sewa guna usaha pertama kali, ditamba dengan nilai sisa barang yang dilease harus dapat menutupi harga perolehan barang modal yang dileasekan dan keuntungan bagi pihak lessor; b) dalam perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai hak opsi bagi lessee.
  2. Adapun kriteria untuk operating lease apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut: a) jumlah pembayaran selama masa leasing pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang dileasekan ditambah keuntungan bagi pihak leasor, b) dalam perjanjian leasing tidak memuat mengenai hak opsi bagi sensor. Perjanjian yang dibuat antara lessor dan lesse dissebut lease agreement, dimana di dalam perjanjian tersebut memuat kontrak kerja bersyarat antara dua belah pihak. Isi kontrak yang di buat secara umum memuat antara lain: 1) nama dan alamat lessee, 2) jenis barang modal diinginkan, 3) jumlah atau nilai barang yang dileasingkan, 4) syarat-syarat pembayaran, 5) syarat-syarat kepemilikan atau syarat lainnya, 6) biaya-biaya yang dikenakan, dan 7) sanksi-sanksi apabila lesse ingkar janji.
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses pemberian fasilitas leasing adalah:
  • Lessor adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha leasing dengan menyediakan berbagai macam barang modal. Perusahaan leasing tidak boleh melakukan kegiatan yang dilakukan oleh bank seperti memberikan simpanan dan kredit dalam bentuk uang.
  • Lessee adalah nasabah yang mengajukan permohonan leasing kepada lessor untuk memperoleh barang modal yang diinginkan.
  • Supplier adalah pedagang yang menyediakan barang yang dileasing sesuai perjanjian antara lessor dengan lessee dan dalam hal ini sipplier juga dapat bertindak sebagai lessor. 
  • Asuransi adalah perusahaan yang akan menanggung resiko terhadap perjanjian antara lessor dengan lesse. Dalam hal ini lesse akan dikenakan biaya asuransi dan apabila terjadi sesuatu, maka perusahaan akan menanggung risiko sebesar sesuai denga perjanjian terhadap barang yang dileasingkan.


Related Posts

2 komentar:

  1. KESAKSIAN BAGAIMANA SAYA MENDAPATKAN PINJAMAN SAYA DARI PERUSAHAAN PINJAMAN DAN TERPERCAYA. Saya bernama Theresia Widiyasari dan saya tinggal di Australia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar berhati-hati karena ada penipu di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial, dan karena keputusasaan saya, saya dibohongi oleh beberapa pemberi pinjaman online dengan nilai Rp75.890.000. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya yang merupakan seorang polisi merujuk saya ke sebuah perusahaan pinjaman yang sangat andal bernama DONNAHALL FUNDING LLC yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp950.000.000 dalam 24 Jam tanpa tekanan. Jika Anda membutuhkan pinjaman apa pun, cukup hubungi mereka sekarang melalui email: (donnahallfundingllc@gmail.com). Saya menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman karena saya melewati di tangan para pemberi pinjaman palsu.
    Jika Anda memiliki pertanyaan, hubungi saya: {theresiawidiyasari@gmail.com}

    BalasHapus
  2. Apakah Anda membutuhkan pinjaman yang sah, jujur, bereputasi dan mendesak? Pencarian Anda untuk pinjaman yang sah berakhir di sini hari ini karena kami di sini untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda.Jika Anda telah ditolak pinjaman oleh bank atau lembaga keuangan karena alasan apapun jangan khawatir lagi tentang masalah keuangan Anda karena kami adalah solusi untuk kemalangan keuangan Anda.Kami telah memberikan Miliaran (mata uang yang berbeda) dalam pinjaman bisnis kepada lebih dari 32.000 pemilik bisnis.Kami menggunakan teknologi risiko yang kami tunjuk sendiri untuk memberi Anda pinjaman bisnis yang tepat sehingga Anda dapat tumbuh urusanmu. kami menawarkan pinjaman segala jenis dengan tingkat bunga rendah dan juga jangka waktu untuk melunasi pinjaman Apakah Anda memiliki kredit macet? Apakah Anda butuh uang untuk membayar tagihan? atau Anda merasa perlu memulai bisnis baru? Apakah Anda memiliki proyek yang belum selesai karena pendanaan yang buruk? Apakah Anda memerlukan uang untuk berinvestasi dalam spesialisasi apa pun yang akan menguntungkan Anda?ISLAMIC REFINANCING LOAN COMPANY
    tujuannya adalah untuk memberikan layanan keuangan profesional yang sangat baik e_mail: [islamicrefinancing@gmail.com]
    WhatsApp:+15716666386

    BalasHapus