Senin, 04 Februari 2019

Pengertian Khitbah

| Senin, 04 Februari 2019

Pengertian Khitbah

khitbah


Makna khitbah adalah menunjukkan rasa cinta kepad seorang wanita tertentu sekaligus bentuk pemberitahuan kepada wanita yang dimaksud atau walinya, bahwasanya si peminang menyukai wanita itu. Apabila wanita itu atau walinya meneria, maka sempurnalah proses khitbah itu.

Khitbah ada dua macam. Pertama, khitbah sharih/jelas, contohnya, “ Aku ingin menikah dengan dia”. Kedua, khitbah ghairu sharih atau perkataan yang mengandung sindiran, contohnya perkataan yang diucapkan si peminang kepada wanita yang akan dipinangnya, “Sepertinya kamu sudah cocok untuk menikah,” atau “Biar kamu lebih bahagia sepertinya kamu butuh pendamping deh”.

Adapun konsekuensi dari khitbah hanyalah sekedar janji untuk menikah semata, ia bukan pernikahan itu sendiri maka pasca khitbah baik peminang atau yang dipinang keduanya belum halal untuk berkhalwat.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar