Pengertian Identitas Nasional - Kata identitas berasal dari bahasa Inggris yaitu identity yang berarti ciri-ciri, tanda-tanda, atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas yang mengandung makna sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran pribadi, golongan diri sendiri (Herdiawanto dan Jumanta, 2010). Dengan demikian identitas merupakan ciri, tanda atau jati diri baik secara individu, kelompok, komunitas, maupun terhadap negara.
Identitas Nasional yaitu Negara Republik Indonesia |
Identitas Nasioanal |
Pentingnya memiliki jati diri |
Dengan konteks Indonesia, identitas merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUDNRI 1945. Identitas Nasional Indonesia meliputi suku bangsa, agama, kebudayaan, bahasa (Herdiawanto dan Jumanto, 2010:36).
- Suku bangsa; golongan sosial yang khusus bersifat askriptif (ada sejak lahir) yang sama coraknya golongan umur dan jenis kelamin. Indonesia memiliki banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis.
- Agama: bangsa Indonesia terkenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama yang tumbuh dan berkembang di nusantara Indonesia, yaitu agama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, nanti pada masa pemerintahan Presiden Abdulrahman Wahid mendapatkan pengakuan dari negara.
- Kebudayaan; pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang berisi perangkat pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihdapi. Kebudayaan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak sesuai lingkungannya.
- Bahasa; unsur pendukung dan dipahami sebagai sistem pelambangan yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antara manusia yang satu dengan manusia lainnya.
Setiap manusia Indonesia, pada dirinya terdapat 2 (dua) identitas (Hasan, 2002:1), yaitu: (1) sebagai umat sesuatu agama, sekaligus sebagai Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan (2) sebagai individu, sekaligus sebagai mahluk sosial. Berdasarkan kedua identitas tersebut, maka pada diri manusia Indonesia terpikulkan 2 (dua) tanggung jawab sebagai amanah (Hasan, 2002;1), yaitu: (1) menjungjung tinggi dan mematuhi ajaran agama dalam bentuk ketaatan, sekaligus menjalankan ajaran-ajaran kewarganegaraan; (2) menjungjung tinggi nilai-nilai individual, sekaligus menjaga dan melestarikan nilai-nilai sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar