Rabu, 21 Januari 2015

Pengertian Sosial

| Rabu, 21 Januari 2015
Pengertian Sosial - Istilah sosial (social dalam bahasa Inggris) dalam ilmu sosial memiliki arti yang berbeda-beda, misalnya istilah sosial dalam sosialisme dengan istilah Departemen Sosial, jelas kedua-duanya menunjukkan makna yang sangat jauh berbeda. Menurut Soekanto (1986; 11), apabila istilah sosial pada ilmu sosial menunjuk pada objeknya, yaitu masyarakat, sosialisme adalah suatu ideologi yang berpokok pada prinsip pemilikan umum atas alat-alat reproduksi dan jasa-jasa dalam bidang ekonomi (Fairchild, 1964: 296). 

Kerja Bakti Sosial di antara Masyarakat

Menumbuhkan sikap sosial dengan saling membantu

Sedangkan istilah sosial pada Departemen Sosial, menunjukkan pada kegiatan-kegiatan dilapangan sosial. Artinya, kegiatan-kegiatan yang ditunjukkan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat dalam bidang kesejahteraan, seperti tuna karya, tuna susila, tuna wisma, orang jompo, anak yatim piatu, dan lain-lain. Selain itu, Soekanto (1993: 464) mengemukakan bahwa istilah sosial pun berkenaan dengan perilaku interpersonal, atau yang berkaitan dengan proses-proses sosial. Secara keilmuwan, masyarakat yang menjadi objek kajian ilmu-ilmu sosial, dapat dilihat sebagai sesuatu yang terdiri atas beberapa segi. Dilihat dari segi ekonomi, akan bersangkut paut dengan faktor produksi, distribusi, penggunaan barang-barang, serta jasa-jasa. Di sinilah ilmu ekonomi yang akan membahas tentang usaha-usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan materialnya dari bahan-bahan yang terbatas ketersediaannya. Sedangkan dari segi politik, antara lain berhubungan dengan penggunaan kekuasaan dalam masyarakat. Berbeda dengan psikologi sosial, yang pada hakikatnya mempelajari perilaku manusia sebagai individu secara sosial. Selain itu, terdapat antropologi budaya yang lebih menekankan pada masyarakat dan kebudayaannya, begitu seterusnya untuk ilmu sosial lainnya, seperti geografi sosial, sejarah maupun sosiologi.

Begitu pun tentang pengertian masyarakat (society), banyak sarjana terdahulu telah mendefinisikan, apa itu masyarakat. Mac Iver dan Page mengemukakan dalam Society:Mayarakat ialah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dari pengawasan tingkah laku serta kebiasaan-kebiasaan manusia. keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. Dan masyarakat selalu berubah.

Kemudian Ralph Linton dalam bukunya yang berjudul The Study of Man, mengemukakan: Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas (Linton: 118).

Begitu pun Selo Soemardjan menyatakan bahwa masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan (Soekanto, 1986: 20). Dari pendapat-pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa pengertian masyarakat terdiri atas beberapa unsur.

  1. Manusia yang hidup bersama. Dalam ilmu sosial, tidak ada angka mutlak ataupun pasti untuk menentukan jumlah manusia yang harus dipersyaratkan.
  2. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Dalam hal waktu pun tidak ditentukan berapa lama sebagai standar minimal mereka berkumpul. Yang terpenting bahwa dengan berkumpulnya manusia di tempat yang sama itu memberikan kemungkinan lahirnya manusia-manusia baru. Mereka berinteraksi satu sama lain, bercakap-cakap, saling mengerti, dan merasakan kebersamaannya. Sebagai akibatnya, timbul sistem dan peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dalam kelompok tersebut.
  3. Mereka menyadari akan kesatuan maupun perbedaan.
  4. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat satu dengan lainnya.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar