Pengertian Kekuasaan - Menurut C. Wright Mills, kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang lain menentangnya (The Liang Gie, 1986: 20). Sedangkan menurut Max Weber, kekuasaan adalah kemampuan untuk dalam suatu hubungan sosial, melakukan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apapun dasar kemampuan ini (Budiarjo, 1983: 16).
Van Doorn, yang tampak melihat antara kekuasaan sebagai kemungkinan untuk membatasi alternatif-alternatif bertindak dari seseorang atau suatu kelompok sesuai dengan tujuan dari pihak pertama (Budiarjo, 1993: 17). R.J. Mokken, memperluas pendapat van Doom, bahwa kekuasaan tidak hanya membatasi tetapi juga memperluas alternatif-alternatif bertindak.
Kekuasaan kehakiman |
Kursi Kekuasaan |
Van Doorn, yang tampak melihat antara kekuasaan sebagai kemungkinan untuk membatasi alternatif-alternatif bertindak dari seseorang atau suatu kelompok sesuai dengan tujuan dari pihak pertama (Budiarjo, 1993: 17). R.J. Mokken, memperluas pendapat van Doom, bahwa kekuasaan tidak hanya membatasi tetapi juga memperluas alternatif-alternatif bertindak.
Dengan demikian unsur-unsur kekuasaan, meliputi:
- Kemampuan/kekuasaan/kepemimpinan
- kemauan/keinginan dari seseorang/kelompok/lembaga:
- dalam situasi hubungan sosial;
- Wujudnya berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternatif bertindak.
Definisi di atas, mencerminkan bahwa kekuasaan bisa diartikan dalam arti dominan, relationship, dan kapasitas, dan sering dikenal dalam arti umum (genus) atau kekuasaan sosial. Mac Iver (1985: 93), mengartikan kekuasaan sosial sebagai kapasitas dalam hubungan maupun untuk meminta pelayanan atau kerelaan orang lain. Kekuasaan dalam arti genius, memiliki ciri-ciri:
- Bersifat multiform;
- merupakan masalah sosial;
- merupakan masalah psikologis;
- merupakan masalah keagamaan.
Kekuasaan sosial dinyatakan bersifat multiform, karena memiliki banyak bentuk. Misalnya dalam bentuk: kekuasaan spirit dari kaum agama, kekuasaan keluarga yaitu kekuasaan orang tua terhadap keluarganya, kekuasaan ekonomi dari orang kaya, kekuasaan negara (politik), dll. Dengan demikian, kekuasaan politik merupakan bagian dari kekuasaan sosial (genus), dan dikenal sebagai kekuasaan dalam arti spescies.
Sebagai masalah sosial, karena kekuasaan sosial merupakan kekuasaan atas manusia dan merupakan gejala sosial. Dalam interaksi sosial itulah maka kekuasaan sosial itu berkembang sehingga pemahaman tentang konteks menjadi sangat penting dalam memahami kekuasaan sosial.
Disamping kekuasaan sosial, yaitu kekuasaan atas manusia. Karl Deutch membedakannya dengan kekuasaan atas alam. Namun kedua kekuasaan ini, seringkali berinteraksi satu sama lain. Apabila manusia semakin bertambah besar kekuasaannya atas alam, ia dapat menggunakan kekuasaan ini sebagai suatu sarana untuk meningkatkan kekuasaannya atas manusia (Bayo Ala, 1985: 34).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar