Pengertian Puasa - Pada asalnya, kata ash shiyam dalam bahasa Arab memiliki arti yang sama dengan kata al-imsik, yakni menahan dari melakukan sesuatu atau meninggalkannya. Ketika kuda tunggangan enggan berjalan walaupun sudah dihela berkali-kali, maka akan dikatakan (kuda menahan jalannya). Ketika angin tidak berhembus maka akan dikatakan (angin menahan hembusannya). Begitu pula perbuatan-perbuatan lainnya, ketika bertahan berlangsungnya, maka dapat kita gunakan kata asli shaum atau ash shiyam. Seperti kata-kata perawan suci Maryam.
Puasa itu tidak makan dan minum dan Menjaga Ucapan |
Menunggu Berbuka Puasa |
Dalam tinjauan medis, puasa adalah kondisi badan tidak mengkomsumsi makanan untuk beberapa hari. Dengan demikian, jika tidak makan dengan alasan melangsingkan atau menjaga kelangsingan badan (diri), maka hal itu juga telah dinilai telah menjalankan puasa dalam tinjauan medis. Tidak makan jenis makanan tertentu untuk menghindari tidak mengkomsumsi telur untuk menghindari penyakit gatal, atau makanan berminyak untuk menghindari radang tenggorokan. Puasa sebelum dilakukan operasi juga salah bentuk puasa medis.
Sedangkan dalam istilah syariat, puasa memiliki arti menahan dari makan, minum, bersegamma bersamaan niat (ibadah) mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari. Lebih sempurna jika disertai dengan menjauhi perbuatan-perbuatan yang diharamkan.
Puasa syar'i dikerjakan atas dasar dorongan pengabdian ibadah kita kepada Allah, Tuhan semesta alam. Puasa tidak dilatari atau ditunjukkan untuk mencari kesaktian, kesehatan, atau hal-hal lain yang bukan ibadah. Dari uraian yang telah penulis sebutkan, kita sedikit banyak tahu macamnya puasa. Ada puasa berbicara, puasa medis, dan ada pula puasa syar'i. Dengan memperhatikan arti puasa menurut terminologi fikih, kita dapat membedakan antara puasa yang bernilai ibadah (syar'i), dan mana yang bukan. Sehingga, dalam memahami hikmah puasa.
Puasa merupakan ibadah mahdhah yang pelaksanaannya harus sesuai dengan apa yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Oleh karena itu, kita tidak boleh semaunya sendiri dalam mengerjakan puasa agar ibadah puasa kita diterima oleh Allah Swt.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
Orang yang diperbolehkan untuk berbuka puasa sebelum waktunya adalah :
- Dalam perjalanan jauh 80,640 km (wajib qodo puasa)
- Sedang sakit dan tidak dapat berpuasa (wajib qodo puasa)
- Sedang hamil atau menyusui (wajib qada puasa dan membayar fidyah)
- Sudah tua renta atau sakit yang tidak sembuh-sembuh (wajib membayar fidyah 3/4 liter beras atau bahan makanan lain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar