Kamis, 05 November 2015

Pengertian Poligami

| Kamis, 05 November 2015
Pengertian Poligami - Poligami berasal dari bahasa Yunani dari kata poly atau polos yang artinya banyak, dan kata gamein atau gamos artinya kawin atau perkawinan, yang jika digabungkan akan berarti suatu perkawinan yang banyak dan bisa jadi dalam arti yang tak terbatas, atau seorang laki-laki mempunyai pasangan lebih dari seorang wanita dalam waktu yang bersamaan atau seorang istri yang mempunyai banyak suami dalam dalam waktu yang sama.
Poligami

Poligami
Dalam literatur lain disebutkan bahwa poligami berasal dari bahasa Inggris poligamy dan dalam hukum Islam disebut yang berarti beristri lebih dari seorang wanita. Begitu juga halnya dengan istilah polyandri berasal dari bahasa Inggris polyandry dan dalam hukum Islam yang berarti lebih dari seorang pria.

Dalam pengertian umum yang berlaku dalam masyarakat, poligami diartikan seorang laki-laki kawin dengan banyak wanita. Menurut tinjauan Antropologi sosial poligami memang mempunyai pengertian seorang laki-laki kawin dengan banyak wanita atau sebaliknya. Poligami dapat dibagi menjadi dua macam:

  1. Polyandri yaitu perkawinan antara seorang perempuan dengan beberapa laki-laki.
  2. Poligini yaitu perkawinan antara seorang laki-laki dengan beberapa orang perempuan.
Namun dalam perkembangannya, istilah poligami jarang sekali digunakan, bahkan dapat dikatakan istilah ini tidak dipakai bagi di kalangan masyarakat, kecuali kalangan antropologi sehingga istilah poligami secara langsung menggantikan istilah poligini dengan pengertian perkawinan antara seorang laki-laki dengan banyak perempuan sebagai lawan dari kata polyandri.


Pernyataan dalam masyarakat sekarang jarang sekali terdapat wanita melaksanakan polyandri. Andaikata ada hanya bersifat kasuistis, tetapi bukan mustahil polyandri memang masih ada walaupun tidak memasyarakat seperti pada bangsa Eskino masa lalu. Yang sering terjaadi seorang gadis kawin dengan lelaki tua yang dilaksanakan secara paksa atau karena terpaksa, kemudian setelah berjalan beberapa tahun laki-laki itu tidak dapat melayani kebutuhan-kebutuhan seksual ataupun kebutuhan keuangan wanita muda tersebut, maka si wanita secara sadar atau atau tidak kecantol laki-laki lain yang masih muda dan pantas menjadi suaminya, akhirnya mereka melarikan diri dan kawin di tempat lain, maka terjadilah polyandri. 

Dapat pula seorang wanita yang masih bersuami kemudian bekerja di tempat lain karena suaminya tidak mampu atau memang tidak mengurusi lagi, lalu tertarik pada laki-laki lain dan menikah tanpa sepengetahuan suaminya. Yang memang jarang terjadi adalah polyandri secara terang-terangan dengan sepengetahuan suami-suami mereka.

Istilah lain poligami di Indonesia dengan nama permaduan, Dermadu. Di Jawa, istilah poligami dikenal dengan nama wayuh. Suami dikatakan bermadu, sedangkan istri disebut dimadu. Antara masing-masing isteri yang dimadu disebut madu atau maru. Kata maru tidak hanya dipergunakan untuk predikat antar masing-masing isteri yang dimadu, tetapi juga dipergunakan antara isteri dengan bekas isteri dari seorang laki-laki.

Dalam prakteknya memang jarang sekali bahkan dapat dikatakan tidak ada seorang laki-laki secara langsung secara mempunyai isteri dua atau tiga wanita, mungkin hanya Sunan Giri yang pernah melaksanakan poligami dalam satu hari karena memang kedua calon isteri dan meertuanya menghendaki demikian. Setelah shalat dhuhur, Sunan Giri dinikahkan Sunan Ampel dengan putrinya Dewi Murtasiyah dan setelah sholat ashar dinikahkan oleh Sunan Bungkul dengan Dewi Wardah.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar