Pengertian Agama - Masyarakat Indonesia sering dikatakan sebagai masyarakat religius karena setiap warga masyarakat menganut suatu agama atau kepercayaan dan menjalankan ajarannya sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya itu. Sifat yang demikian telah dinyatakan dalam sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pengertian Agama |
Pengertian Agama |
Menurut Harun Nasution (1974) pengertian agama berdasarkan asal kata-kata.
- Al-din (Semit) yang berarti undang-undang atau hukum, Al-din (bahasa Arab) berarti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan.
- Relegere/religi (latin) berarti mengumpulkan dan membaca. Religare (latin) berarti mengikat
- Agama berarti a = tidak, gama = pergi, berarti tidak pergi, tetap ditempat atau diwarisi turun-temurun.
Bertitik tolak dari kata-kata tersebut, kata kuncinya adalah ikatan yang mengandung arti suatu ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tidak dapat ditangkap dengan panca indera, namun mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari.
Secara definitif menurut Harun Nasution agama adalah :
- Pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan gaib yang harus dipatuhi.
- Pengakuan terhadap adanya kekuatan gaib yang menguasai manusia.
- Mengikat pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada diluar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan manusia.
- Kepercayaan pada sesuatu kegiatan gaib yang menimbulkan cara hidup tertentu.
- Suatu sistem tingkah laku (Code of Conduct) yang berasal dari suatu kekuatan gaib.
- Pengakuan terhadap adanya kewajiban-kewajiban yang diyakini bersumber pada suatu kekuatan gaib.
- Pemujaan terhadap sesuatu kekuatan gaib yang timbul dari perasaan lemah dan perasaan takut terhadap kekuatan misterius yang terdapat dalam alam sekitar manusia.
- Ajaran-ajarn yang diwahyukan Tuhan kepada manusia melalui Rasul.
Menurut Emelle Durkheim (Sosiolog Agama 1958-1917), memberi definisi agama sebagai suatu sistem terpadu mengenai kepercayaan dan praktek yang berhubungan hal-hal yang suci yang menyatakan dan semua pengikutnya ke dalam suatu komunitas moral yang disebut umat.
Menurut Siti Waridah G dkk (1994), Agama merupakan salah satu perantara yang mengatur kehidupan manusia baik hubungan manusia dengan manusia maupun manusia dengan penciptanya.
Istilah agama yang digunakan dalam uraian ini berarti suatu prinsip kepercayaan kepada Tuhan atau Dewa atau yang lain dengan ajaran kebaktian dan kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan.
Dalam sosiologi sering digunakan istilah religi yang meliputi agama-agama, juga mencankup animisme, totenisme, konfusionisme dan taoisme. Religi merupakan suatu sistem terpadu antara keyakinan dan praktek yang berkaitan dengan hal-hal yang dianggap tidak terjangkau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar