Pengertian Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling - Asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data tentang peserta didik dan lingkungannya.Terbagi dalam dua katagori non tes dan nontes. Selain itu konselor juga harus memilki kompetensi dalam asesmen, antara lain dapat menggunakan berbagai instrumen asesmen. Agar dapat mengetahui peserta didik secara optimal salah satunya adalah mengumpulkan data tentang pola dan struktur hubungan antar individu-individu dalam suatu kelompok.
Pengertian Asesmen dalam Bimbingan dan Konseling |
Asesmen merupakan merupakan salah satu bagian terpenting dalam seluruh kegiatan yang ada dalam konseling (baik konseling kelompok maupun konseling individual). Karena itulah asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan bagian yang terintegral dengan proses terapi maupun semua kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri. Asesmen dilakukan untuk menggali dinamika dan faktor penentu yang mendasari munculnya masalah. Hal ini sesuai dengan tujuan assesmen dalam bimbingan dan konseling yaitu mengumpulkan informasi yang memungkinkan bagi konselor untuk menentukan masalah dan memahami latar belakang serta situasi yang ada pada masalah klien. Asesmen yang dilakukan sebelum, selama, dan setelah konseling berlangsung memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai alat untuk menilai keberhasilan sebuah konseling, namun juga dapat digunakan sebagai sebuah terapi untuk menyelesaikan masalah klien.
Pengemembangannya didasarkan pada pemikiran bahwa kelompok mempunyai struktur yang terdiri dari hubungan-hubungn interpersonal yang kompleks. Posisi setiap individu dan hubungan-hubungan yang terjadi dalam struktur kelompoknya dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif. Hasil sosiometri merupakan gambaran jumlah skor yang diperoleh setiap orang, pola hubungan, intensitas hubungan, dan posisi peserta didik dalam kelompoknya.
Pelaksanaan asesmen dalam bimbingan dan konseling merupakan hal yang penting dan harus dilakukan dengan berhati-hati sesuai dengan kaidahnya. Kesalahan dalam mengidentifikasi masalah karena assesment yang tidak memadai akan menyebabkan gagalnya treatmen yang sudah dilakukan. Meskipun menjadi dasar dalam melakukan treatmen pada klien, tidak berarti konselor harus menilai (to assess) semua latar belakang dan situasi yang dihadapi klien pada saat itu jika tidak perlu. Kadangkala konselor menemukan bahwa ternyata “hidup” klien sangat menarik. Namun demikian tidaklah etis untuk menggali semuanya selama hal tersebut tidak relevan dengan treatmen yang diberikan untuk mengatasi masalah klien.
Hood & Johnson (1993) menjelaskan ruang lingkup dalam asesmen (assesment need areas) dalam bimbingan dan konseling ada lima, yaitu:
- Systems assessment, yaitu asesmen yang dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai status dari suatu sistem, yang membedakan antara apa ini (what is it) dengan apa yang diinginkan (what is desired) sesuai dengan kebutuhan dan hasil konseling; serta tujuan yang sudah dituliskan/ ditetapkan atau outcome yang diharapkan dalam konseling.
- Program planning, yaitu perencanaan program untuk memperoleh informasi-informasi yang dapat digunakan untuk membuat keputusan dan untuk menyeleksi bagian–bagian program yang efektif dalam pertemuan-pertemuan antara konselor dengan klien; untuk mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan khusus pada tahap pertama. Di sinilah muncul fungsi evaluator dalam asesmen, yang memberikan informasi-informasi nyata yang potensial. Hal inilah yang kemudian membuat asesmen menjadi efektif, yang dapat membuat klien mampu membedakan latihan yang dilakukan pada saat konseling dan penerapannya di kehidupan nyata dimana klien harus membuat suatu keputusan, atau memilih alternatif-altenatif yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalahnya.
- Program Implementation, yaitu bagaimana asesmen dilakukan untuk menilai pelaksanaan program dengan memberikan informasi-informasi nyata; yang menjadikan program-program tersebut dapat dinilai apakah sesuai dengan pedoman.
- Program Improvement, dimana asesmen dapat digunakan dalam dalam perbaikan program, yaitu yang berkenaan dengan: (a) evaluasi terhadap informasi-informasi yang nyata, (b) tujuan yang akan dicapai dalam program, (c) program-progam yang berhasil, dan (d) informasi-informasi yang mempengaruhi proses pelaksanaan program-program yang lain.
- Program certification, yang merupakan akhir kegiatan. Menurut Center for the Study of Evaluation (CSE), program sertifikasi adalah suatu evaluasi sumatif, hal ini memberikan makna bahwa pada akhir kegiatan akan dilakukan evaluasi akhir sebagai dasar untuk memberikan sertifikasi kepada klien. Dalam hal ini evaluator berfungsi pemberi informasi mengenai hasil evaluasi yang akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan.
Sumber : Siti Rogayah www.sitirogayah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar