Selasa, 21 April 2015

Pengertian Partai Politik

| Selasa, 21 April 2015
Pengertian Partai Politik - Partai politik berangkat dari anggapan bahwa dengan membentuk wadah organisasi mereka bisa menyatukan orang-orang yang mempunyai pemikiran serupa sehingga pikiran dan orientasi mereka bisa di konsolidasikan. Dengan begitu pengaruh mereka bisa lebih besar dalam pembuatan dan pelaksanaan keputusan.

Deklarasi Kampanye Berintegritas Partai Politik dalam Pemilu 2014

Partai Peserta Pemilu 2014

Secara umum dapat di katakan bahwa partai politik adalah suatu kelompok terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik biasanya dengan cara konstitusional untuk melaksanakan programnya.

Banyak sekali definisi mengenai partai politik yang dibuat oleh para sarjana. Dibagian ini dipaparkan beberapa contoh definisi yang di buat pada ahli ilmu klasik dan kontemporer.

Carl J. Friedrich menuliskannya sebagai berikut: Partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya dan berdasarkan penguasaan ini, memberikan kepada anggota partainya pemamfaatan yang bersifat idiil serta materil.

Sigmund Neumann dalam buku karyanya, Modern Political Parties, mengemukakan definisi sebagai berikut: Partai politik adalah organisasi dari segala aktivis-aktivis politik yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintahan serta merebut dukungan rakyat melalui persaingan dengan suatu golongan atau golongan lain yang mempunyai pandangan yang berbeda.

Menurut Neumann, partai politik merupakan perantara yang besar yang menghubungkan kekuatan-kekuatan dan ideologi sosial dengan lembaga pemerintahan yang resmi. Ahli lain yang juga turut merintis studi tentang kepartaian dan membuat definisinya adalah Giovanni Sartori, yang karya menjadi klasik serta acuang penting menutut sartori: Partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan, melalui pemilihan umum itu, mampu menempatkan calonnya untuk menduduki jabatan-jabatan publik.

Di bagian terdahulu telah disinggung bahwa ada pandangan yang berbeda secara mendasar mengenai partai politik di negara yang demokratis dan di negara yang otoriter. Perbedaan pandangan tersebut berimplikasi pada pelaksanaan tugas atau fungsi partai di masing-masing negara. Di negara yang demokrasi partai relatif dapat menjalankan fungsinya sesuai dengan harkatnya pada saat kelahirannya, yakni menjadi wahana bagi warga negara untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kehidupan bernegara dan memperjuangkan kepentingannya di hadapan penguasa. Sebaliknya di negara otoriter, partai tidak dapat menunjukkan harkatnya, tetapi lebih banyak menjalankan kehendak penguasa.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar