Jumat, 24 April 2015

Pengertian Pemilu

| Jumat, 24 April 2015
Pengertian Pemilu - Pemilu merupakan salah satu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang berdasarkan pada demokrasi perwakilan. Dengan demikian pemilu dapat diartikan sebagai mekanisme penyeleksian dan pendelegasian atau penyerahan kedaulatan kepada orang atau dipercayai (Surbakti, 1992: 181). Orang atau partai yang dipercayai, kemudian menguasai pemeerintah sehingga melalui pemilu diharapkan dapat diciptakan pemerintahan yang representatif (representative goverment).

Pemilu

Pemilu

Pemilu dapat diberikan makna atau penafsiran yang bermacam-macam tergantung dari perspektif yang digunakan. Misalnya dari perspektif tujuan, tingkat perkembangan suatu negara, dan jenis demokrasi yang dianut.

Dari perspektif tujuan, maka pemilu dapat diberikan makna sebagai pemindahan konflik dari masyarakat kepada perwakilan politik agar supaya integrasi masyarakat tetap terjamin. Konflik dalam masyarakat demokratis merupakan sesuatu yang wajar, sehingga perlu diberikan ruang gerak namun harus dilakukan manajemen konflik sehingga tercapai konsensus. Melalui perwakilan politik diharapkan konflik yang terjadi terbatas atas diisolasi hanya pada kalangan elite, tidak meluas pada konflik horizontal, dan mudah melakukan manajemennya, karena yang terlibat dalam jumlah yang relatif kecil. Maasih dari perspektif tujuan, pemilu juga dapat diberikan makna sebagai sarana mobilisasi dan menggalang dukungan rakyat terhadap negara dan pemerintah melalui keikutsertaan dalam proses politik.

Dari perspektif tingkat perkembangan suatu negara, di negara berkembang pemilu dapat diberikan makna sebagai alat membenarkan rezim yang berkuasa. Sehingga tidak mengherankan untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah tidak segan-segan memobilisasi para pemilih, bahkan juga melakukan intimidasi dan paksaan fisik.

Dari perspektif demokrasi liberal, pemilu merupakan upaya menyakinkan dan melibatkan individu dalam proses politik. Hal ini dikarenakan ada gejala semakin berkurang gairah keterlibatan anggota masyarakat dalam pemilu. 

Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.[butuh rujukan] Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa.[butuh rujukan] Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.[butuh rujukan]

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.[butuh rujukan] Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik

 


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar