Sabtu, 29 Agustus 2015

Pengertian Prasarana Jalan

| Sabtu, 29 Agustus 2015
Pengertian Prasarana Jalan - Dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 pasal 1 ayat 4 di katakan bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan, termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang di peruntukkan bagi lalu lintas, yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanah atau air di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.

Prasarana Jalan

Jalan
Jalan merupakan prasarana transportasi yang sangat utama dalam mendukung pergerakan, baik pergerakan manusia atau barang. Sistem transportasi jalan memberikan kontribusi yang sangat penting terhadap sistem transportasi darat maupun sistem transportasi secara ke seluruhan.

Dalam Undang-undang nomor 38 tahun 2004 di sebutkan bahwa penyelenggaraan jalan berdasarkan pada asas kemanfaatan, keamanan dan keselamatan, keserasian, keselarasan dan keseimbangan, keadilan, transparansi, dan akuntabilitas, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan serta kebersamaan dan kemitraan.

Selanjutnya di sebutkan  tujuan dari penyelenggaraan jalan adalah untuk:

  1. Mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan jalan. 
  2. Mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalan secara optimal dalam pemberian layanan untuk masyarakat. 
  3. Mewujudkan pelayanan jalan yang andal dan prima serta serta berpihak pada kepentingan rakyat. 
  4. Mewujudkan sistem jaringan jalan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mendukung terselenggaranya sistem transportasi yang terpadu dan 
  5. Mewujudkan pengusahaan jalan tol yang transparan dan terbuka. 
Prasarana jalan digunakan sebagai sarana lalu lintas untuk melayani pergerakan manusia atau barang dari tempat asal ke tempat tujuan. Ketersediaan prasarana jalan menjadi sesuatu yang sangat penting dalam mendukung berkembangnya suatu wilayah yang ditandai dengan lancarnya distribusi pergerakan manusia, barang dan jasa sehingga kegiatan perekonomian wilayah tersebut menjadi lebih maju.

Manfaat prasarana jalan dalam perkembangan dan pembangunan bersifat multidimensi. Terdapat dua manfaat utama dari prasarana jalan, yaitu:

  • Membuka keterisolasian suatu wilayah atau daerah. Meningkatkan aktivitas dan mendukung kelancaran roda perekonomian suatu daerah atau wilayah. 
  • Mempermudah akses teknologi dan pemanfaatan sosial bagi masyarakat.
Sistem jaringan jalan terdiri atas sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder. Sistem jaringan jalan primer merupakan sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk pengembangan semua wilayah di tingkat nasional dengan menghubungkan semua simpul jasa distribusi yang terwujud dalam pusat-pusat kegiatan, sedang sistem jaringan jalan sekunder adalah sistem jaringan jalan dengan peranan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk masyarakat di dalam kawasan perkotaan.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar