Minggu, 08 Mei 2016

Pengertian Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan

| Minggu, 08 Mei 2016
Pengertian Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan - Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan adalah, suatu proses upaya yang dilaksanakan secara berkesinambungan, sistematis, obyektif dan terpadu dalam menetapkan masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan berdasarkan Standar yang telah ditetapkan serta menentukan dan melaksanakan cara pemecahan masalah mutu sesuai kemampuan yang ada dan menilai hasil yang dicapai guna menyusun saran tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan (terutama Pelayanan Kesehatan).

Pengertian Jaminan Mutu Pelayanan Kesehatan
Jaminan Pelayanan Kesehatan adalah
Tujuan Program Jaminan Mutu secara Umum dapat dibedakan atas dua macam. Tujuan tersebut adalah:
  • Tujuan umum. Tujuan Program Jaminan Mutu adalah untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
  • Tujuan Khusus. Tujuan khusus Program Jaminan Mutu dapat dibedakan atas lima macam Yakni : 1) Diketahui masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan; 2) Diketahuinya penyebab munculnya masalah mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan; 3) Tersusunnya upaya penyelesaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan; 4) Terselenggaranya upaya penyeleaian masalah dan penyebab masalah mutu pelayanan kesehatan yang ditemukan; 5) Tersusunnya saran dan tindak lanjut untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan.
Manfaat Program Jaminan Mutu yaitu:
  • Pemahaman staf terhadap tingkat mutu pelayanan yang ingin dicapai.
  • Meningkatkan efektifitas pelayanan yang diberikan.
  • Mendorong serta meningkatkan efesiensi dalam pengelolaan pelayanan kesehatan.
  • Melindungi pelaksanaan pelayanan kesehatan dari gugatan hukum. 
  • Semakin meningkatnya mutu pelayanan.
Program Jaminan Mutu Konkuren ialah Program Menjaga Mutu yang dilaksanakan bersamaan dengan penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Pada bentuk ini perhatian utama ditujukan kepada proses, yakni menilai tindakan medis dimana proses ini diukur dengan Standar yang telah ditetapkan, jika pelayanan kesehatan tidak sesuai dengan standar maka pelayanan kesehatan tersebut kurang bermutu. Program Menjaga Mutu Konkuren dinilai paling baik, namun paling sulit dilaksanakan. Penyebab utamanya adalah karena adanya faktor tenggang rasa serta bias pada waktu pengamatan. Seorang akan cenderung lebih berhati-hati, apabila mengetahui sedang diamati. Kecuali apabila pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh satu tim (team work), atau apabila telah terbentuk kelompok kesejawatan (peer group).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar