Rabu, 08 Juni 2016

Pengertian Aktiva Tetap

| Rabu, 08 Juni 2016
Pengertian Aktiva Tetap - Dalam neraca bank, pada dasarnya aktiva tidak dipisahkan antara aktiva lancar dan aktiva tetap, akan tetapi pencatatannya didasarkan pada urutan likuiditasnya. Aktiva dicatat sesuai dengan urutan likuiditasya. Aktiva dicatat sesuai dengan urutan likuiditas masing-masing aktiva, dan aktiva yang paling likuid akan ditempatkan pada urutan pertama dan dilanjutkan aktiva yang likuid lainnya sampai pada aktiva yang tidak paling likuid. Aktiva tetap merupakan salah satu aktiva yang tidak likuid. Aktiva tetap juga merupakan aktiva tidak produktif, karena tidak menghasilkan pendapatan. Aktiva tetap diperlukan untuk mendukung kelancaran operasional bank dalam mencapai tujuannya.
Pengertian Aktiva Tetap

Pengertian Aktiva Tetap
Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual, dalam rangka normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari setahun (Indra Bastian dan Suharjono, 2006). Aktiva tetap dicatat sebesar harga perolehan. Harga perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan lain yang diberikan untuk memperoleh suatu aktiva pada saat perolehan atau konstruksi sampai dengan aktiva tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan (PAPI, 2001).

Aktiva tetap di dalam neraca bank dikelompokkan menjadi satu kelompok dan biasanya disebut dengan Aktiva tetap dan inventaris. Pengelompokkan aktiva tetap dan inventaris bank jumlahnya relatif kecil. Hal ini sesuai dengan fungsi utama bank yaitu sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dana pihak ketiga dan menyalurkan dana kepada pihak yang membutuhkan dana. Dengan demikian aktiva bank sebagian besar berupa dana yang disalurkan dalamm bentuk aktiva produktif.

Aktiva tetap dan Inventaris bank antara lain meliputi: Tanah, bangunan, kendaraan kantor, dan aktiva tetap lainnya.
  1. Tanah, merupakan aktiva tetap yang diperoleh siap pakai atau diperoleh lalu disempurnakan sampai dengan siap pakai dalam operasi bank dengan masa manfaat lebih dari satu tahun dan tidak untuk diperjualbelikan. Tanah merupakan jenis aktiva tetap yang tidak disusutkan.
  2. Bangunan, merupakan bangunan kantor dan/atau bangunan nlain yang digunakan dalam aktivitas operasional bank. Bangunan diperoleh dengan cara membeli atau membangun sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan. Masa manfaat bangunan lebih dari satu tahun, dan dilakukan penyusutan sesuai dengan masa manfaatnya.
  3. Kendaraan, merupakan jenis aktiva tetap yang sesuai lebih dari satu tahun dan tujuannya adalah untuk mendukung operasional bank. Kendaraan disusutkan sesuai dengan masa manfaatnya.
  4. Inventaris kantor, merupakan seluruh inventaris yang dimiliki oleh bank baik berupa hardware dan software, serta peralatan kantor lainnya seperti mebelair dan aktiva tetap lainnya.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar