Senin, 12 Juni 2017

Pengertian Pelayanan Bimbingan Konseling

| Senin, 12 Juni 2017
Pengertian Pelayanan Bimbingan Konseling - Pelayanan bimbingan konseling merupakan bagian integral dengan pendidikan. BK sebagai sebuah pelayanan nyata dalam bidang pendidikan memiliki beberapa alat yang digunakan dalam pelayanannya yang disebut dengan layanan. Beberapa layanan BK tersebut merujuk pada layannan BK pola 17 plus. Semua layanan BK diberikan oleh guru BK/konselor di dalam pembelajaran maupun di luar pembelajaran.

Pengertian Pelayanan Bimbingan Konseling


Kata Bimbingan dan Konseling merupakan kata yang tidak dapat dipisahkan karena saling berkaitan, tetapi ada juga pendapat bahwa Bimbingan dan Konseling merupakan kata yang berbeda. Menurut Hallen istilah Bimbingan selalu dirangkai dengan istilah Konseling. Hal ini disebabkan karena Bimbingan dan Konseling itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Konseling merupakan salah satu teknik dalam pelayanan Bimbingan di antara beberapa teknik lainnya.

Sedangkan Bimbingan itu kebih luas, dan Konseling merupakan alat yang paling penting dari usaha pelayanan Bimbingan. Pendapat yang sama juga dijelaskan oleh Nana Syaodih Sukmadinata yang menjelaskan bahwa, Konseling merupakan salah satu teknik layanan dalam Bimbingan, tetapi karena peranannya yang sangat penting, Konseling disejajarkan dengan Bimbingan. Konseling merupakan teknik Bimbingan yang bersifat terapeutik karena yang menjadi sasarannya bukan perubahan tingkah laku, tetapi hal yang lebih mendasar dari itu, yaitu perubahan sikap. Dengan demikian sesungguhnya Konseling merupakan suatu upaya untuk mengubah pola hidup seseorang. Untuk mengubah pola hidup seseorang tidak bisa hanya dengan teknik-teknik Bimbingan yang bersifat informatif, tetapi perlu teknik yang bersifat terapeutik atau penyembuhan.

Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan, mengingat bahwa bimbingan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya, dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari perumusan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi peserta didik (bakat, minat, dan kemampuannya). Adapun kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuan yang meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian merupakan suatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar