Minggu, 02 Juli 2017

Pengertian Laporan

| Minggu, 02 Juli 2017
Pengertian Laporan - Laporan adalah bentuk penyajian fakta tentang suatu keadaan atau suatu kenyataan. Pada dasarnya fakta yang disajikan tersebut berkenaan dengan tanggung jawab pihak yang diberi tugas kepada pihak yang memberi tugas. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan bahwa yang dimaksud dengan laporan adalah tulisan panjang berisi kejadian berikut persoalannya berdasarkan pengamatan sendiri yang disusun secara resmi, sampai sedetail-detailnya. Menurut Slamet Soeseno, dalam bukunya yang berjudul Teknik Penulisan Ilmiah Populer, laporan berarti cara penulis menyampaikan informasi kepada seseorang atau suatu badan karena tanggung jawab yang dibebankan kepadanya. Jadi, laporan hasil pengamatan dapat kita artikan sebagai tulisan yang memuat informasi mengenai kegiatan pengamatan terhadap objek tertentu yang dibuat oleh penulis sehubungan dengan tanggung jawab yang dibebankan kepadanya.

Pengertian Laporan

Sebuah laporan disusun apabila seseorang mendapat tugas untuk melakukan suatu kegiatan. Isi laporan adalah semua fakta yang didapatkan pada saat melakukan kegiatan. Pendapat kita selaku si pelapor tidak dibaurkan dengan isi laporan, melainkan ditempatkan pada bagian saran.

Jadi, laporan merupakan salah satu alat yang resmi untuk menyampaikan informasi. Di samping sebagai penyampai informasi, laporan juga berfungsi sebagai:
1. pertanggungjawaban tertulis dari orang yang diberi tugas;
2. landasan bagi pemimpin dalam mengambil kebijakan/ keputusan;
3. alat bagi pemimpin untuk melakukan pengawasan; dan
4. dokumen untuk bahan studi serta sumber pengalaman bagi orang lain.

Laporan pada umumnya memiliki sifat-sifat tertentu. Sifat-sifat laporan, antara lain:

  1. laporan ditulis dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar (bahasa yang digunakan adalah bahasa resmi, disampaikan secara lugas, tidak bertele- tele),
  2. laporan disusun secara sistematis, dengan tata urutan yang jelas (urutan waktu, hal, peristiwa, dan lain-lain),
  3. laporan dikembangkan sedemikian rupa sehingga dapat diterima akal sehat,
  4. fakta yang digunakan dalam laporan harus dapat dipercaya,
  5. laporan harus dapat menimbulkan gambaran yang disesuaikan dengan kebutuhan, tujuan, dan kondisi penerima laporan, dan
  6. laporan harus dibuat lengkap dan sesempurna mungkin (semua kegiatan yang dilakukan disampaikan dalam laporan).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar