Senin, 23 Februari 2015

Pengertian Investasi

| Senin, 23 Februari 2015
Pengertian Investasi - Investasi dapat diartikan sebagai perubahan stok modal dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun (Mullineux, 2000: 522). Makna investasi tersebut sering dikacaukan dengan investasi keuangan (fnancial investment) yang definisinya adalah pembelian aset-aset keuangan, seperti saham dan obligasi, dan nantinya akan dijual kembali saat harganya meningkat, dan hal itu lebih terkait dengan analisis jasa.

Invesstasi

Investasi jangka panjang

Berdasarkan teori ekonomi, investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB dengan rumus PDB = C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang. Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.

Investasi pun berbeda dari investasi invertori, yakni penyimpanan atau perubahan stok produk final, produk setengah jadi, atau bahan-bahan mentah. Begitu pun barang-barang investasi modal (cpital invesment goods) berbeda dari barang konsumsi karena itu dapat menghasilkan arus jasa selama periode tertentu, dan jasa tidak langsung memenuhi kebutuhan konsumen. Namun demikian, sangat dibutuhkan untuk produksi barang dan jasa yang dapat memenuhi kebutuhan konsumen. Keduanya agak mirip karena sebagian barang konsumen, yakni durable goods atau berbagai barang yang dapat berkali-kali atau dapat dimanfaatkan dalam waktu lama, dapat pula dikategorikan sebagai barang investasi.

Terdapat dua jenis perbedaan investasi berdasarkan lembaganya, yaitu ivestasi yang dilakukan atas dasar investasi publik (dilakukan pemerintah) dan investasi yang dilakukan oleh badan-badan swasta. Selain itu, terdapat dua macam investasi berdasarkan tempatnya, yaitu invetasi domestik dan ada investasi asing. Sedangkan perbedaan berdasarkan jenis barangnya, investasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu investasi langsung, seperti pengadaan pabrik, peralatan dan berbagai sarana produksi, dan investasi keuangan atau fortofolio, seperti obligasi dan saham (Mullineux, 2000: 522).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar