Jumat, 11 Maret 2016

Pengertian Puskesmas

| Jumat, 11 Maret 2016
Pengertian Puskesmas - Puskesmas adalah
  1. Menurut Azrul Azwar (1990): Pusat Kesehatan Masyarakat adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung  memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk-bentuk usaha kesehatan pokok.
  2. Menurut Depkes RI (1991): Organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha kesehatan pokok.
    Dokter Puskesmas

    Puskesmas

Berdasar atas pengertian tersebut, maka dewasa ini peranan PUSKESMAS adalah sebagai berikut:
  • Pengembangan upaya kesehatan
  • Pembinaan upaya kesehatan
  • Pelayanan upaya kesehatan

Puskesmas memiliki tiga fungsi pokok, yaitu:
  1. Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan yaitu: a) Berupaya menggerakkan lintas sector dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan; b) Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
  2. Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga , dan masyarakat: a) Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat; b) Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan; c) Ikut menetapkan menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan; d) Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; e) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri; f) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
  3. Sebagai pusat pelayanan kesehatan sastra pertama. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) yang secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (kontinyu) mencakup: a) Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan bersifat pribadi dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah rawat inap; b) Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tampa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar