Pengertian Puskesmas - Puskesmas adalah
- Menurut Azrul Azwar (1990): Pusat Kesehatan Masyarakat adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara menyeluruh kepada masyarakat dalam suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk-bentuk usaha kesehatan pokok.
- Menurut Depkes RI (1991): Organisasi kesehatan fungsional
yang merupakan pusat pembangunan kesehatan masyarakat yang juga membina peran
serta masyarakat di samping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh
dan terpadu kepada masyarakat di suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk
usaha kesehatan pokok.
Dokter Puskesmas
Puskesmas
Berdasar atas pengertian tersebut, maka dewasa ini peranan
PUSKESMAS adalah sebagai berikut:
- Pengembangan upaya kesehatan
- Pembinaan upaya kesehatan
- Pelayanan upaya kesehatan
Puskesmas memiliki tiga fungsi pokok, yaitu:
- Sebagai pusat penggerak pembangunan berwawasan kesehatan yaitu: a) Berupaya menggerakkan lintas sector dan dunia usaha di wilayah kerjanya agar menyelenggarakan pembangunan yang berwawasan kesehatan; b) Aktif memantau dan melaporkan dampak kesehatan dari penyelenggaraan setiap program pembangunan di wilayah kerjanya.
- Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Berupaya agar perorangan terutama pemuka masyarakat, keluarga , dan masyarakat: a) Memiliki kesadaran, kemauan dan kemampuan melayani diri sendiri dan masyarakat untuk hidup sehat; b) Berperan aktif dalam memperjuangkan kepentingan kesehatan termasuk pembiayaan; c) Ikut menetapkan menyelenggarakan dan memantau pelaksanaan program kesehatan; d) Membina peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat; e) Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri; f) Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang bagaimana menggali dan menggunakan sumberdaya yang ada secara efektif dan efisien.
- Sebagai pusat pelayanan kesehatan sastra pertama. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan tingkat pertama (primer) yang secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan (kontinyu) mencakup: a) Pelayanan kesehatan perorangan adalah pelayanan bersifat pribadi dengan tujuan utama menyembuhkan penyakit dan pemulihan kesehatan perorangan tanpa mengabaikan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit. Pelayanan perorangan tersebut adalah rawat jalan dan untuk puskesmas tertentu ditambah rawat inap; b) Pelayanan kesehatan masyarakat adalah pelayanan yang bersifat public dengan tujuan utama memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah penyakit tampa mengabaikan penyembuhan penyakit dan pemulihan kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar