Jumat, 08 April 2016

Aktiva (Aset)

| Jumat, 08 April 2016
Aktiva (Aset) - Ada 13 jenis rekening dalam sisi aset neraca yang disusun menurut urutan likuiditasnya. Yang paling likuid adalah rekening kas, karena berupa uang tunai.

Kas meliputi uang yang disimpan dalam peti besi bank (vault cash), yang disediakan untuk melayani penarikan uang tunai oleh nasabah. Karena kepentingan profitabilitas dan keamanan, bank menyimpan uang dalam kas dalam jumlah yang minimum.
Aktiva

Pengertian Aktiva
Rekening giro pada Bank Indonesia selaku bank sentral, yaitu setoran cadangan wajib, setoran jaminan kliring, pinjaman, dan setoran pembayaran pinjaman. Setiap bank umum diharuskan oleh peraturan untuk menyetor cadangan wajib yang jumlahnya sekian persen dari jumlah deosito yang dikuasai bank tersebut. Berapa besarnya persentase cadangan wajib ini berubah sepanjang waktu, sesuai dengan perubahan kebijakan moneter bank sentral. Tahun 1983 besarnya cadangan wajib adalah 15%, tahun 1988 diturunkan menjadi 2%, tahun 1992 naik menjadi 5%, dan tahun1996 cadangan wajib naik lagi menjadi 8%.

Rekening giro pada bank lain, merupakan rekening untuk menampung transaksi antarbang yang mempunyai ikatan/hubungan koresponden. Rekening ini menunjukkan jumlah dana yang tersimpan pada bank koresponden, yang sekaligus bertindak sebagai jaminan transaksi. Misalnya jika ada kiriman uang nasabah dari bank A untuk dibayarkan kepada seseorang nasabah bank B, bank B membayarkannya dengan uang simpanan yang ada dalam rekening bank A. Kekurangan atau kelebihannya nanti diselesaikan melalui proses kliring.

Rekening penempatan pada Bank lain, menunjukkan jumlah yang dipinjamkan kepada bank lain dengan perjanjian khusus dengan tujuan memperoleh penghasilan dan sebagai pendukung liquditas. Oleh karena ini merupakan pinjaman yang mengandung risiko, bank diharuskan membentuk cadangan untuk menanggulangi piutang yang macet, yang dalam neraca ditulis dalam istilah Penyisian Penghapusan Penempatan.

Rekening Surat-Surat Berharga, menunjukkan jumlah dana yang ditanamkan dalam surat berharga. Tujuan penempatan dana dalam surat berharga adalah untuk mendukung cadangan likuiditas dan untuk memperoleh penghasilan. Karena investasi ini juga mengandung risiko rugi, maka akan membentuk cadangan Penyisian penurunan harga surat-surat berharga untuk menanggulangi kerugian yang mungki terjadi itu.

Rekening Kredit yang diberikan, merupakan jumlah pinjaman yang diberikan kepada nasabah. Sebagian aset bank tertanam dalam kredit ini. Perhatikanlah contoh pada Bank Hagkita posisi kredit pada 30 Juni, tahun 2005 adalah sebesar Rp 132.815 ratus juta dibandingkan dengan total asetnya sebesar Rp 176.588 ratus juta yang berarti 77,6% asetnya tertanam dalam kredit. 

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar