Minggu, 29 Mei 2016

Pengertian Tabungan

| Minggu, 29 Mei 2016
Pengertian Tabungan - Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu. Tabungan merupakan jenis simpanan yang sangat dikenal oleh masyarakat, karena sejak sekolah dasar anak-anak sudah dikenalkan dengan tabungan, meskipun masih bersifat menabung di sekolah. Dalam perkembangan zaman, masyarakat saat ini justru membutuhkan bank sebagai tempat menyimpan uangnya.
Pengertian Tabungan 

Pengertian Tabungan 
Tujuan masyarakat menabung di bank antara lain:\
  • Nasabah merasa aman menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan di bank.
  • Nasabah menarik tabungannya dengan mudah karena bank memberikan kemudahan dalam hal penarikan, misalnya adanya mesin ATM yang tersebar di mana-mana, adanya ATM bersama yang memudahkan nasabah untuk menarik tabungannya di mesin ATM bank lain.
  • Untuk penghematan, supaya seluruh penghasilannya tidak digunakan untuk belanja.
Tabungan merupakan salah satu bentuk simpanan yang diperlukan oleh masyarakat untuk menyimpan uangnya, karena tabungan merupakan jenis simpanan yang dapat dibuka dengan persyaratan yang sangat mudah. Nasabah hanya menyediakan fotokopi KTP, SIM, Paspor, dan identitas lainnya untuk membuka rekening tabungan. Setoran awal rekening tabungan juga rendah, sehingga terjangkau oleh masyarakat luas. Dalam abad modern, bank melakukan inovasi dengan menciptakan produk tabungan dengan berbagai jenis. Beberapa jenis tabungan yang ditawarkan oleh bank saat ini, misalnya tabungan bunga harian, tabungan pendidikan, tabungan multiguna, tabungan rencana pendidikan, dan lain-lain. Masing-masing jenis tabungan memiliki keunggulan yang berbeda-beda.

Dalam melakukan penarikan terhadap rekening tabungan, maka bank memberikan beberapa sarana yang dapat digunakan untuk menarik rekening tabungan, antara lain:
  1. Buku Tabungan. Buku tabungan merupakan salah satu bukti bahwa nasabah tersebut adalah nasabah penabung di bank tertentu. Setiap nasabah tabungan akan diberikan buku tabungan, dan dalam buku tabungan akan diperoleh informasi tentang mutasi setoran, penarikan, dan pemindahbukuan. Informasi yang terdapat dalam buku tabungan menggambarkan tentang mutasi dan saldo tabungan.
  2. Slip Penarikan. Slip penarikan, merupakan formulir yang disediakan oleh bank untuk kepentingan nasabah yang ingin melakukan penarikan tabungan melalui kantor bank yang menertibkan tabungan tersebut.
  3. ATM. ATM (Anjungan Tunai Mandiri) merupakan sejenis kartu plastik yang fungsinya dapat digunakan menarik dana tunai dari rekening tabungan melalui mesin ATM yang telah disiapkan oleh bank. Dalam dunia modern, ATM merupakan sarana yang perlu diberikan oleh setiap untuk dapat bersaing dalam menawarkan produk tabungan, karena kartu ATM menjadi kebutuhan bagi setiap nasabah tabungan.
  4. Sarana Lainnya. Sarana lain yang disediakan oleh bank misalnya formulir transfer. Formulir transfer merupakan sarana pemindahbukuan yang disediakan untuk nasabah dalam melakukan pengiriman uang baik ke bank sendiri maupun ke bank lain. Beberapa bank dapat melayani nasabah yang ingin menarik dan/atau memindahkan dananya dari rekening tabungan tanpa harus membawa buku tabungan.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar