Minggu, 14 Agustus 2016

Pengertian Agribisnis

| Minggu, 14 Agustus 2016
Pengertian Agribisnis - Populernya kata agribisnis belum diikuti dengan pemahaman yang benar tentang kata agribisnis itu sendiri. Pada hakikatnya ada beberapa definisi agribisnis yang telah berkembang secara umum.
Pengertian Agribisnis
  1. Definisi pertama hanya menyinggung sektor masukan. Jadi, definisi agribisnis yang sempit dan tradisional hanya menunjuk pada para produsen dan pembuat bahan masukan untuk produksi pertanian. Beberapa badan usaha yang dicakup disini antara lain penyalur bahan kimia, pupuk buatan pertanian dan lembaga keuangan lain yang melayani sektor produksi.
  2. Sering pula ditemukan bahwa agribisnis diartikan sebagai perdagangan atau pemasaran hasil pertanian.
  3. Dewasa ini pandangan tentang agribisnis yang secara umum dianggap tepat sudah semakin luas. Menurut pandangan ini, agribisnis mencakup semua kegiatan mulai dari pengadaan semua sarana produksi pertanian (farm supplies) sampai dengan tata niaga produk pertanian yang dihasilkan usaha tani atau hasil olahannya.
  4. Senada dengan poin ke 3 menurut Arsyad, dkk. (1985), yang dimaksud dengan agribisnis adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi salah satu yang keseluruhan dari mata rantai produksi, pengolahan hasil dan pemasaran yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Pertanian dalam arti luas adalah kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian dan kegiatan usaha yang ditunjang oleh kegiatan pertanian.
Berdasarkan poin ke 3 sampai poin 5, agribisnis di gambarkan sebagai sebuah sistem yang terdiri atas lima subsistem, yaitu sebagai berikut.

  1. Subsistem pembuatan, pengadaan, dan penyaluran berbagai sarana produksi pertanian (farm supplier), seperti bibit, benih, pupuk, obat-obatan, alat dan mesin pertanian, bahan bakar, dan kredit. Pelaku kegiatan ini antara lain perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemeritahan, bank atau perorangan.
  2. Subsistem kegiatan produksi dalam usahatani yang menghasilkan berbagai produk pertanian, seperti bahan pangan, hasil perkebunan, daging, telur, ikan, dan lain-lain. Usahatani mencakup semua bentuk organisasi produksi mulai dari yang berskala kecil (usaha tani keluarga) sampai yang berskala besar (perkebunan, peternakan), termasuk budi daya pertanian yang menggunakan lahan secara intensif seperti akuakultur, florikultur, hidroponik, dan lain-lain. Pelaku kegiatan ini antara lain petani, perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemerintah. Teknologi yang digunakan bervariasi, mulai dari yang tradisional sampai dengan yang canggih sehingga corak usaha taninya pun berbeda-beda. Ada yang hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri beserta keluarga, yang disebut usaha tani subsistem, ada pula yang memang diusahakan untuk memenuhi kebutuhan pasar, yang disebut usaha tani komersial/perusahaan pertanian.
  3. Subsistem pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyaluran berbagai produk pertanian yang dihasilkan usaha tani atau hasil olahannya ke konsumen. Pelaku kegiatan ini antara lain perusahaan swasta, koperasi, lembaga pemerintah, bank, atau perorangan.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar