Pengertian Perencanaan Pendidikan - Perencanaan adalah suatu kegiatan untuk menetapkan aktivitas yang berhubungan dengan jawaban pertanyaan 5W 1H yiatu: apa (what) yang akan dilakukan, mengapa (why) hal tersebut dilakukan, siapa (who) yang melakukannya, dimana (where) melakukannya, kapan (when) dilakukan, dan bagaimana (how) melakukannya. Pertanyaan-pertanyaan tersebutberkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan dirumuskan, teknik dan metode yang digunakan, dan sumber yang diberdayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Kuaffman (1972) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Dengan demikian perencanaan adalah aktivitas menetapkan tujuan-tujuan, sumber-sumber, dan teknik/metode yang terpilih.
Perencanaan Pendidikan |
Pengertian Perencanaan Pendidikan |
Depdiknas (2006) mendefinisikan perencanaan pendidikan sebagai suatu proses penyusunan gambaran kegiatan pendidikan di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pada definisi tersebut dinyatakan bahwa perencanaan ditujukan untuk merubah masa depan. Masa depan pendidikan yang diinginkan adalah pendidikan berkualitas yang disiasati secara terstruktur dan terprogram melalui perencanaan sejak awal sehingga masa depan bukan lah hasil dari kebetulan semata. Koontz (1972) menyerahkan perencanaan sebagai suatu proses intelektual yang menentukan secara sadar tindakan yang akan ditempuh dan mendasarkan keputusan-keputusan pada tujuan yang hendak dicapai, informasi yang tepat waktu dan dapat dipercaya, serta memperhatikan perkiraan keadaan yang akan datang.
Menurut Coombs (1982), perencanaan pendidikan merupakan kegiatan rasional dan analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efesian. Adapun Albert Waterston (1975), menyatakan bahwa perencanaan pendidikan merupakan suatu bentuk investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatan pembangunan yang didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan biaya serta keuntungan sosial.
Dengan demikian, perencanaan pendidikan adalah proses menerapkan keputusan yang berkaitan dengan tujuan-tujuan yang akan dicapai, sumber-sumber yang diberdayakan, dan teknik/metode yang dipilih secara tepat untuk melaksanakan tindakan selama kurun waktu tertentu agar penyelenggaraan sistem pendidikan dapat dilaksanakan secara efektif, efesien, dan bermutu.
Masa akan datang tidak dideskripsikan secara pasti, namun demikian kita perlu mengestimasi kemungkinan yang akan terjadi di masa depan dengan membaca kecenderungannya di masa kini. Perencanaan yang terumus dengan dengan mempertimbangkan apa yang sudah dicapa, membaca apa yang sedang terjadi dan memperoyeksikan kecenderungan yang akan tejadi di masa depan memungkinkan perencanaan tersebut menjadi alat perubah yang memiliki tingkat kepastian tinggi dengan resiko minimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar