Kamis, 20 Oktober 2016

Pengertian Partisipasi Masyarakat

| Kamis, 20 Oktober 2016
Pengertian Partisipasi Masyarakat - Partisipasi berarti turut berperan serta dalam suatu kegiatan. bentuk partisipasi sangat banyak bergantung kegiatannya. Misalnya, partisipasi dalam pemilihan ketua kelas dan pemilihan ketua RT atau RW.

Pengertian Partisipasi Masyarakat

Partisipasi bukan hanya bergantung pada keterlibatan seseorang secara fisik, melainkan lebih jauh adalah bagaimana peran serta dalam kegiatan dan tanggung jawab setelah kegiatan tersebut berhasil. Partisipasi masyarakat terhadap bangsa dan negaranya dapat tercipta dengan adanya kepercayaan antara pemerintah atau lembaga-lembaga pemerintah dan masyrakat.

Sedangkan menurut Ndraha (1990), diacu dalam Lugiarti (2004), partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan dapat dipilah meliputi; (1) partisipasi dalam / melalui kontak dengan pihak lain sebagai awal perubahan sosial, (2) partisipasi dalam memperhatikan / menyerap dan memberi tanggapan terhadap informasi, baik dalam arti menerima, menerima dengan syarat, maupun dalam arti menolaknya, (3) partisipasi dalam perencanaan termasuk pengambilan keputusan, (4) partisipasi dalam pelaksanaan operasional, (5) partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan, yaitu keterlibatan masyarakat dalam menilai tingkat pelaksanaan pembangunan.

Survey partisipasi oleh The International Association of Public Participation telah mengidentifikasi nilai inti partisipasi sebagai berikut (Delli Priscolli, 1997), yang diacu dalam Daniels dan Walker (2005):

  1. Masyarakat harus memiliki suara dalam keputusan tentang tindakan yang mempengaruhi kehidupan mereka.
  2. Partisipasi masyarakat meliputi jaminan bahwa kontribusi masyarakat akan mempengaruhi keputusan.
  3. Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan dan memenuhi kebutuhan proses semua partisipan.
  4. Proses partisipasi masyarakat berupaya dan memfasilitasi keterlibatan mereka yang berpotensi untuk terpengaruh.
  5. Proses partisipasi masyarakat melibatkan partisipan dalam mendefinisikan bagaimana mereka berpartisipasi.
  6. Proses partisipasi masyarakat mengkomunikasikan kepada partisipan bagaimana input mereka digunakan atau tidak digunakan.
  7. Proses partisipasi masyarakat memberi partisipan informasi yang mereka butuhkan dengan cara bermakna.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan dapat diwujudkan dengan baik jika sistem pelaksanaan pembangunan kehutanan yang ada melibatkan atau memberikan tempat bagi partisipasi masyarakat. Soetrisno (1995) memberikan beberapa syarat  untuk mengembangkan sistem pembagunan yang partisipatif, yaitu : (1) Mendorong timbulnya pemikiran kreatif, baik dimasyarakat dan pelaksana pembangunan, (2) Toleransi yang besar terhadap kritik yang datang dari bawah dengan mengembangkan sifat positif thinking di kalangan aparat pelaksana,  (3) Menimbulkan budaya di kalangan pengelola pemerintahan/pembangunan wilayah untuk berani mengakui atas kesalahan yang mereka buat dalam merencanakan pembangunan di daerah mereka masing-masing dan (4) Menimbulkan kemampuan untuk merancang atas dasar skenario, (5) Menciptakan sistem evaluasi proyek pembangunan yang mengarah pada terciptanya kemampuan rakyat untuk secara mandiri mencari permaslahan pelaksanaan pembangunan dan pemecahan terhadap permasalahan itu sendiri .

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar