Rabu, 26 April 2017

Tanggung Jawab Ilmuwan

| Rabu, 26 April 2017
Tanggung Jawab Ilmuwan - Ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial, moral, dan etika. Dan berikut ini akan diuraikan berbagai tanggung jawab ilmuwan yang berkenaan dengan sosial, moral dan etika.

Tanggung jawab sosial
            Tanggung jawab sosial ilmuwan adalah suatu kewajiban seorang ilmuwan untuk mengetahui masalah sosial dan cara penyelesaian permasalahan sosial. Beberapa bentuk tanggung jawab sosial ilmuwan, yaitu:     
  1. · Seorang ilmuwan harus mampu mengidentifikasi kemungkinan permasalahan sosial yang akan berkembang berdasarkan permasalahan sosial yang sering terjadi di masyarakat.
  2. · Seorang ilmuwan harus mampu bekerjasama dengan masyarakat yang mana dimasyarakat tersebut sering terjadi permasalahan sosial sehingga ilmuwan tersebut mampu merumuskan jalan keluar dari permasalahan sosial tersebut.
  3. ·Seorang ilmuwan harus mampu menjadi media dalam rangka penyelesaian permasalahan sosial dimasyarakat yang mana masyarakat Indonesia yang terdiri dari keanekaragaman ras, agama, etnis dan kebudayaan sehingga berpotensi besar untuk timbulnya suatu konflik.
  4. ·Membantu pemerintah untuk menemukan cara dalam rangka mempercepat proses integrasi sosial budaya yang mana integrasi tersebut bertujuan untuk mempererat tali kesatuan antara masyarakat Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik. 

   
Tanggung jawab moral
Tanggung jawab moral tidak dapat dilepaskan dari karakter internal dari ilmuwan itu sendiri sebagi seorang manusia, ilmuwan hendaknya memiliki moral yang baik sehingga pilihannya ketika memilih pengembangan dan pemilihan alternatif, mengimplementasikan keputusan serta pengawasan dan evaluasi dilakukan atas kepentingan orang banyak, bukan untuk kepentingan pribadinya atau kepentingan sesaat.
Moral dan etika yang baik perlu kepekaan atas rasa bersalah, kepekaan atas rasa malu, kepatuhan pada hukum dan kesadaran diketahui oleh Tuhan.  Ilmuwan juga memiliki kewajiban moral untuk memberi contoh (obyektif, terbuka, menerima kritik, menerima pendapat orang lain, kukuh dalam pendirian yang dianggapnya benar, berani mengakui kesalahan) dan mampu menegakkan kebenaran. Sehingga ilmu yang dikembangkan dengan mempertimbangkan tanggung jawab moralnya sebagai seorang ilmuwan dapat memberikan kemaslahatan bagi umat manusia dan secara integral tetap menjaga keberlangsungan kehidupan lingkungan di sekitarnya dan dapat terjaganya keseimbangan ekologis.

c.       Tanggung jawab etika
            Tanggung jawab yang berkaitan dengan etika meliputi etika kerja seorang ilmuwan yang berkaitan dengan nilai-nilai dan norma-norma moral (pedoman, aturan, standar atau ukuran, baik yang tertulis maupun tidak tertulis) yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya; kumpulan asas atau nilai moral (Kode Etik) dan ilmu tentang perihal yang baik dan yang buruk. Misalnya saja tanggung jawab etika ilmuwan yang berkenaan dengan penulisan karya ilmiah, maka kode etik pada penulisan karya ilmiah harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut:
•    Obyektif, (berdasarkan kondisi faktual)
•   Up To Date, (yang ditulis merupakan perkembangan ilmu paling akhir)
•   Rasional, (berfungsi sebagai wahana penyampaian kritik timbal-balik)
•   Reserved, (tidak overcliming, jujur, lugas dan tidak bermotif pribadi)
•   Efektif dan Efisien, (tulisan sebagai alat komunikasi yang berdaya tarik tinggi).

Mengenai kode etik penulisan karya ilmiah, hal yang harus dipenuhi oleh ilmuwan adalah:
  • Melahirkan karya orisinal, bukan jiplakan
  • Menjunjung tinggi posisinya sebagai orang terpelajar, menjaga kebenaran dan Manfaat serta makna informasi yang disebarkan sehingga tidak menyesatkan
  • Menulis secara cermat, teliti, dan tepat.
  • Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.
  • Memberi manfaat kepada masyarakat pengguna.
  • Menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
  • Menyadari sepenuhnya bahwa tiga pelanggaran kode etik berakibat pada hilangnya integritas penulis jika melakukannya.
  • Secara moral cacat, apalagi dilihat dari kacamata agama. Nilai keagamaan mencela pelanggaran sebagai bagian dari ketidakjujuran, pencurian atau mengambil kepunyaan orang lain tanpa hak.
(Siti Rogayah - www.sitirogayah.com )

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar