Rabu, 11 Oktober 2017

Pengertian Evaluasi atau Monitoring

| Rabu, 11 Oktober 2017
Pengertian Evaluasi atau Monitoring - Evaluasi berasal dari kata evalution (bahasa Inggis). Kata tersebut diserap dalam pembandaharaan istilah bahasa Indonesia dengan tujuan mempertahankan kata aslinya dengan sedikit penyesuain lafal Indonesia menjadi  “evaluasi”. Istilah “penilaian” merupakan kata benda dari nilai. Secara harfiah, evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai penilain dalam bidang pendidikan atau penilain mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Monitoring

Suchman (1961) memandang evaluasi sebagai sebuah proses menentukan haasil yang telah dicapai beberapa kegiatan yang direncanakan untuk mendukung tercapainya tujuan. 

Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukan oleh Edwin wandt dan Gerald W. Brown(1977) : evaluation refer to the act or process to determining to value of something. Menurut definisi ini, maka istilah evaluasi itu menunjukkan kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.

Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi adalah kegiatan untuk mengumpulkan informasi tentang bekerjanya sesuatu yang seslanjutnya informasi tersebut digunakan untuk menentukan alternatif yang tepat dalam mengambil seuah keputusan.

Monitoring (pemantauan) merupakan prosedur analisis kebijakan yang digunakan untuk memberikan informasi tentang sebab dan akibat dari kebijakan publik. Monitoring juga merupakan sumber informasi utama tentang implementasi kebijakan. Jadi, Monitoring merupakan cara untuk membuat pernyataan yang sifatnya penjelasan (designative claims) tentang kebijakan di waktu lampau maupun sekarang.Monitoring menghasilkan kesimpulan yang jelas selama dan setelah kebijakan diadopsi serta diimplementasikan (ex post facto).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar