Jumat, 09 Januari 2015

Pengertian Asean

| Jumat, 09 Januari 2015
Pengertian Asean Asean merupakan singkatan dari Associatiion of South Asian Nation atau perhimpunan bangsa-bangsa Asia Tenggara. ASEAN adalah bentuk kerja sama regional dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang anggotanya terdiri dari negara-negara Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand/Muangthai, Filipina, Brunei Darussalam (7 Januari 1984), Vietnam (1995), Laos (1997), Myanmar (1997), dan Kamboja (30 April 1999). 

Bendera Asean

Pemimpin Negara Asean

Negara-negara di Asean


Negara-negara anggota pendirinya terdiri dari lima negara yang disebut di awal yang diwakili oleh para menteri luar negerinya untuk mendeglarasikan organisasi ASEAN. Deklarasi ini lebih dikenal dengan Deklarasi Bangkok yang ditandatangani tanggal 8 Agustus 1967. Kelima menteri luar negeri negara pendiri ASEAN adalah sebagai berikut.
  • Adam Malik (Indonesia)
  • Tuan Abdul Razak (Malaysia)
  • Thanat Khomat (Thailand/Muangthai)
  •  Narcisco Ramos (Filipina)
  •  Sinaathamby Rajaratnam (singapura)

Beberapa pikiran yang melatarbelakangi Deklarasi Bangkok sebagai berikut.
a. Semua negara anggota ASEAN bertanggung jawab untuk memperkukuh stabiltas ekonomi dan sosial budaya di wilayah Asia Tenggara.
b. Semua negara anggota ASEAN menjamin bahwa pembangunan nasional mereka masing-masing akan berlangsung secara damai dan progresif.
c. Semua negara-negara ASEAN akan menjaga stabilitas dan keamanan nasional mereka dari campur tangan pihak luar dalam segala bentuk manifestasinya.
d. Semua pangkalan militer asing hanya bersifat sementara tidak akan dipergunakan untuk melakukan subversi terhadap kemerdekaan dan kebebasan negara nasional ASEAN.
Kemudian, dari keempat pokok pikiran itu dijadikan tolak ukur bagi negara-negara pendiri yang dihasilkan tertuang dalam Deklarasi Bangkok, yaitu sebagai berikut.
a. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di wilayah Asia Tenggara melalui usaha bersama dalam semangat persamaan dan persahabatan untuki memperkukuh landasan masyarakat Asis Tenggara yang sejahtera dan damai.
b. Untuk meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan tertib hukum dalam hubungan antarnegara di kawasan Asia Tenggara serta mematuhi prinsip-prinsip Piagam PBB.
c. Untuk meningkatkan kerja sama yang efektif dan saling membantu dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi untuk pengkajian bersama.
d. Untuk meningkatkan pengkajian wilayah Asia Tenggara.
e. Untuk meemelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi-organisasi internasional dan regional lainnya.

Sebenarnya, keanggotaan ASEAN bersifat terbuka atau memberi kesempatan bagi negara-negara dikawasan Asia Tenggara untuk menjadi anggota ASEAN. Secara geografis tradisional, daerah-daerah di kawasan yang dulunya menjadi kekuasaan keenam negara pendiri ASEAN merupakan daerah yang meliputi wilayah yang menjadi negara di Asia Tenggara seperti negara-negara Burma, Kamboja, Laos, Vietnam dan Papua Nugini. Kerja sama hendaknya dipecahkan oleh bangsa Asia sendiri, yaitu secara Asia dan untuk Asia. 

Related Posts

1 komentar: