Minggu, 30 Agustus 2015

Pengertian Konsolidasi Muatan Transportasi

| Minggu, 30 Agustus 2015
Pengertian Konsolidasi Muatan Transportasi - Sistem transportasi nasional bertujuan mewujudkan pelayanan transportasi yang efektif dan efesien, dalam arti (1) meningkatkan kelancaran transportasi, (2) menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat akan jasa transportasi  dengan ketersedian fasilitas transportasi, (3) memantapkan pola distribusi nasional, (4) mendorong pengembangan wilayah, dan (5) memperkokoh kehidupan sosial politik dalam kerangka Wawasan Nusantara. Istilah efektif diartikan sebagai pencapaian atau tercapainya sasaran yang telah ditetapkan. Efektivitas dapat dinyatakan dalam rumus, yaitu rasio antara realisasi dibanding dengan target atau yang direncanakan. Bila rasio tersebut lebih besar dari satu (atau 100 persen), berarti efektif dan efektifitasnya tinggi. Demikian sebaliknya, bila angka rasio tersebut lebih kecil dari satu (atau di bawah 100 persen). Artinya tidak efektif atau tingkat efektifitasnya rendah.

Konsolidasi Muatan Transportasi

Konsolidasi Muatan Transportasi
Efesiensi diartikan bahwa alokasi input pada seluruh unit kegiatan yang menghasilkan output yang dilakukan pada tingkat biaya produksi yang terendah, atau seringkali dikatakan tidak terjadi pemborosan.

Selain efektifitas dan efesiensi, terjadi kinerja yang lain yaitu produktifitas. Produktifitas dalam kemampuan melaksanakan kegiatan usaha atau menghasilkan sesuatu produk dengan menggunakan input yang lebih kecil (sedikit) di banding outputnya, artinya rasio output terhadap input yang digunakan adalah lebih besar dari satu disebut produktif atau tingkat produktivitasnya tinggi. Sebaliknya, bila angkat rasio tersebut lebih rendah disebut tidak produktif, atau tingkat produktivitasnya rendah.

Selain efektivitas, efesiensi, dan produktifitas dalam pelayanan transportasi, dikenal pula konsolidasi muatan dalam pelayanan transportasi. konsolidasi muatan diartikan sebagai pemanfaatan kapasitas muat (angkut) secara maksimum. Contoh, kapasitas tempat duduk yang tersedia adalah 100, dalam operasinya tempat duduk yang terjual (dimanfaatkan) sebanyak mungkin adalah sama atau mendekati 100. Bila kapasitas muat dimanfaatkan secara maksimal, maka pendapatan yang diterima dari tarif angkutan sangat besar pula, maka dapat dikatakan bahwa kelangsungan usaha dari perusahaan transpor yang bersangkutan menjadi terjamin.

Konsolidasi muatan akan dikaitkan dengan pemanfaatan kapasitas muat (angkut) dari moda transportasi yang dioperasikan secara maksimal, yang diukur dengan faktor muatan  (load factor) atau muatan barang. Ataupun faktor penumpang (passenger factor) atau muatan manusia. Pengelolaan perusahaan transportasi yang dimiliki secara efektif dan efesien, dalam arti memiliki jenis dan ukuran moda transportasi yang tepat, menyediakan sejumlah moda transportasi yang tepat, dan menempatkan moda-moda transportasi tersebut pada trayek rute yang produktif.


Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar