Minggu, 24 April 2016

Pengertian Shalat

| Minggu, 24 April 2016
Pengertian Shalat - Asal makna shalat berasal dari kata shalla, yang berarti berdoa. Agama Islam mengajarkan kepada para pemeluknya untuk senantiasa mengingat Allah dengan melakukan shalat. Adapun yang dimaksud shalat disini ialah: Ibadat yang tersusun dari beberapa perkataan dan beberapa perbuatan yang dimulai dengan takbir, diakhiri dengan salam, dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan.
Pengertian Shalat

Shalat 
Shalat adalah merupakan tiang agama ; ia adalah merupakan lambang seorang muslim terhadap Tuhannya. Dan yang paling utamanya amalan adalah shalat, dan di hari kebangkitan kelak yang dipertanyakan oleh Allah SWT, terlebih dahulu adalah masalah shalat.

Shalat wajib lima kali sehari semalam juga akan dapat menghapuskan dosa-dosa kecil seseorang yang dikerjakan di antara waktu-waktu itu, selama ia tidak mengerjakan dosa-dosa besar. Di hadapan para sahabat Rasulullah SAW, pernah bersabda; Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sebuah sungai berair tawar yang berada di hadapan pintu seseorang dari kamu. Ia mandi di dalamnya lima kali sehari. Adakah menurut pendapat kamu, akan tertinggal kotoran pada tubuhnya? Para sahabat menjawab : Tidak sedikit pun akan tertinggal padanya ya Rasulullah. Maka berkata Nabi selanjutnya, shalat lima kali sahari semalam akan menghilangkan kotoran dari tubuhnya.

Shalat adalah merupakan kunci surga, sehingga Nabi menjelaskan melalui sabdanya: Tiada sesuatu yang difardhukan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya, yang lebih disukai-Nya setelah tauhid daripada shalat. Seandainya ada yang disukainya lebih daripada shalat, niscaya dengan itu para Malaikat akan beribadah kepada-Nya. Namun, di antara para Malaikat itu ada yang terus menerus rukuk dan ada yang terus-menerus sujud berdiri ataupun duduk (dalam shalat).

Secara umum, shalat terbagi atas dua macam yaitu:

  1. Shalat fardhu (shalat lima waktu).
  2. Shalat Tathawwu atau shalat Sunnah.
Shalat fardhu (shalat lima waktu) dibagi pula menjadi dua (2) macam.
  • Shalat Fardhu'Ain. Disebut fardhu'Ain karena kewajiban ini harus dilakukan oleh setiap orang Islam tanpa kecuali, baik laki-laki maupun perempuan, yang berakal sehat, dewasa (baligh), bersih dari haid dan nifas bagi wanita. Misalnya shalat fardhu'ain tersebut yaitu zhuhur, Azhar, Magrib, Isya' dan Subuh. Menurut hukum fiqih, fardhu'Ain adalah suatu pekerjaan yang jika dikerjakan akan mendatangkan pahala bagi pelakunya, dan jika ditinggalkan akan menimpakan dosa atas yang terkena kewajiban tersebut. Permulaan turunnya perintah wajib sholat itu ialah pada mala Isro' setahun sebelum tahun Hijriyah.
  • Shalat Fardhu Kifayah. Dinamakan fardhu kifayah karena ia merupakan suatu kewajiban yang apabila telah dilakukan oleh sebagian orang maka terlepaslah kewajiban itu atas sebagian yang lain.
Shalat Tathawwu atau shalat sunnah dibagi pula atas dua macam:
  1. Shalat sunnah Rawatib, yaitu shalat sunnah yang mengiringi shalat wajib yang lima waktu.
  2. Shalat sunnah Nawafil, yaitu shalat sunnah yang berdiri sendiri; kadang-kadang dikerjakan seorang diri atau munfarid dan kadang-kadang dikerjakan bersama-sama (jamaah). Shalat ini ada yang dilakukan karena suatu sebab tertentu, tapi ada yang dilakukan tanpa sebab.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar