Senin, 30 Mei 2016

Pengertian Ekuitas

| Senin, 30 Mei 2016
Pengertian Ekuitas - Ekuitas disebut juga dengan modal adalah dana yang diinvestasikan oleh pemilik dalam rangka pendirian badan usaha untuk membiayai kegiatan usaha bank dan untuk memenuhi regulasi pemerintah.
Pengertian Ekuitas
Berdasarkan PSAK , pos-pos yang termasuk dalam komponen modal antara lain:
  • Modal disetor.
  • Tambahan modal disetor, yang tediri dari agio, sumbangan dan selisi kurs.
  • Selisih penilaian kembali aktiva tetap.
  • Laba/rugi yang belum direalisasi.
  • Pendapatan komperehensif lain.\
  • Saldo laba yang terdiri dari cadangan, laba/rugi tahun lalu, dan lab/rugi tahun berjalan.
Sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia, bank harus memenuhi kewajiban penyediaan modal minimum (Capital Adequacy Ratio). Perhitungan CAR adalah menghitung perbandingan antara modal bank terhadap aktiva tertimbang menurut resiko. Perhitungan Capital Adequacy Ratio (CAR) secara umum dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Bank for International Settlements. Formula perhitungan CAR sebagai berikut:

CAR = Modal/Aktiva Tertimbang Menurut Resiko 

Modal dibagi menjadi dua yaitu, Modal inti dan Modal pelengkap. Aktiva Tertimbang Menurut Resiko adalah aktiva yang terdapat dalam neraca bank dikalikan dengan bobot resiko masing-masing aktiva. Persentase bobot resiko ditetapkan oleh Bank Indonesia yang besarnya disesuaikan dengan resiko masing-masing aktiva.
  1. Modal Inti. Modal inti terdiri dari: a. Modal disetor. Modal yang disetorkan oleh pemilik bank; b. Agio saham. Selisih lebih antara harga saham dengan nilai nominal saham; c. Modal sumbangan. Modal yang diperoleh dari sumbangan saham, termasuk selisih antara nilai yang tercatat dengan harga jual, modal donasi dan lain-lain; d. Cadangan. 1) cadangan umum, yaitu cadangan yang dibentuk dari penyisihan saldo laba yang mendapat persetujuan dari rapat umum pemegang saham, 2) Cadangan tujuan, yaitu cadangan yang bentuk untuk tujuan tertentu; e. Saldo laba. Returng earning, yaitu saldo laba yang tidak dibagikan: 1) Lab/Rugi tahun lalu, yaitu laba tahun-tahun lalu yang tidak dibagikan akan tetapi digunakan untuk antisipasi bila ada kerugian di masa mendatang, 2) Laba/rugi tahun berjalan, merupakan laba/rugi tahun berjalan setelah dikurangi pajak.
  2. Modal Pelengkap. Modal pelengkap terdiri dari: a. Cadangan revaluasi aktiva tetap, adalah merupakan cadangan yang dibentuk karena adanya selisih penilaian kembali aktiva tetap; b. Penyisian kerugian aktiva produktif, merupakan penyisihan kerugian yang diperhitungkan atas aktiva produktif yang dimiliki oleh bank; c. Modal pinjaman (modal kuasi) merupakan modal yang didukung oleh instrumen atau warkat yang memiliki sifat seperti modal; d. Pinjaman Subordinasi, yaitu merupakan jenis pinjaman yang hanya dapat dilunasi setelah kewajiban-kewajiban bank yang telah dibayar. Pinjaman Subordinasi ini sifatnya hampir sama dengan modal.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar