Minggu, 08 Mei 2016

Pengertian Mutu

| Minggu, 08 Mei 2016
Pengertian Mutu - Mutu merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing lagi bagi kita. Pandangan kita tentang mutu biasanya dikaitkan dengan harga yang tinggi (mahal), merek dagang suatu barang dan juga identik dengan kemewahan.

Pengertian Mutu

Mutu adalah
Mutu memang mempunyai berbagai pengertian, yang masing-masing sangat tergantung pada sudut pandang orang yang mengartikannya. Namun menurut Standar ISO 8402, mutu diartikan sebagai: Gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa, yang menunjukan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang ditentukan atau tersirat.

Pengertian Mutu: adalah suatu strategi dasar bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang memenui kebutuhan dan kepuasan konsumen internal dan eksternal, secara explicit dan implicit.

Strategi ini menggunakan seluruh kemampuan SDM, modal, teknologi, peralatan, material, system dan manusia perusahaan untuk menghasilkan barang atau jasa bernilai tambah dan yang bermanfaat bagi masyarakat serta memberikan keuntungan kepada pemegang saham.

Philip B. Crosby mendefinisikan mutu adalah derajat dipenuhinya persyaratan yang ditentukan dan kesesuaian terhadap kebutuhan. 

Yosehh M. Juran:

  • Perencanaan mutu - siapa pelanggang, apa kebutuhannya.
  • Pengendalian mutu - mengidentifikasi kinerja.
  • Peningkatan mutu - membentuk infrastruktur dan Tim untuk melaksanakan peningkatan nutu.
Menurut Depkes RI yaitu kinerja yang menunjukan pada tingkat kesemournaan pelayanan kesehatan di satu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada pasien sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan Standard dan kode etik.

Dari definisi tersebutkita dapat melihat bahwa banyak faktor yang mempengaruhi persepsi orang terhadap mutu. Faktor-faktor tersebut antara lain:
  • Sesuai dengan kebutuhan pemakai.
  • Harga produk (berkaitan dengan nilai uang yang dikeluarkan)
  • Waktu penyerahan sesuai dengan keinginan/kebutuhan dari pelanggang.
  • Kehandalan.
  • Kemudahan pemeliharaan.
Adapun dimensi mutu yaitu:
  1. Kompetensi teknik. Mengacu kepada kemampuan dan keterampilan petugas dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan standar dari pedoman.
  2. Elektivitas. Kualitas pelayanan kesehatan tergantung pada keefektifan dari intervensi pelayanan yang diberikan penilaian dimensi efektifitas merupakan jawaban pertanyaan: Apakah prosedur atau pengobatan apabila dilakukan dengan benar akan memberikan hasil yang diinginkan.
  3. Efisiensi merupakan dimensi yang penting. Pelayanan yang diberikan adalah optimal bukan maksimal, yang memberikan hasil paling besar dalam keterbatasan sumber daya. Pelayanan yang diberikan adalah tepat dan esensial. Hindari memberikan pelayanan yang tidak perlu dan pengulangan yang tidak berarti.
  4. Akses. Akses (keterjangkauan) merupakan dimensi yang penting dalam kualitas karena keterbatasan jangkauan akan menyebabkan ketidak pastian dalam kesakitan dan kematian. Misalnya buruknya akses terhadap imunisasi dapat menyebabkan cakupan imunisaasi tidak adekuat.
  5. Hubungan antar manusia adalah interaksi yang terjadi antara penyelenggara pelayanan kesehatan dengan pasien, Supervisor Kabupaten dengan Petugas Puskesmas, Dimas Kabupaten dengan Puskesmas, Kepala Puskesmas dengan Petugas Puskesmas, dls. Hubungan antar manusia yang baik akan menimbulkan kemitraan, saling percaya, saling menghormati atau keterbukaan. 
  6. Kesinambungan pelayanan artinya pasien selalu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa terputus termasuk rujukannya. Keadaan ini dapat terjadi karena adanya Catatan Medik yang lengkap dan akurat.
  7. Keamanan berarti meminimalkan resiko-resiko trauma, infeksi dan efek yang membahayakan lainnya sehubungan dengan pelayanan yang diberikan.
  8. Kenyamanan. Saran pelayanan kesehatan harus dapat memberikan kenyamanan kepada pasien, termasuk keberhasilan, waktu tanggu, dls. Karena kenyamanan akan menimbulkan kepercayaan pasien terhadap pelayanan kesehatan.
  9. Informasi. Pelayanan kesehatan yang bermutu harus mampu menjelaskan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, harus dapat menjelaskan apa, siapa, kapan, dimana, bagaimana dan resiko pelayanan, kesehatan tersebut.
  10. Ketepatan Waktu. Pelayanan kesehatan yang bermutu harus diselenggarakan dalam waktu yang tepat, juga dalam hal waktu buka dari waktu hidup tempat pelayanan harus tepat waktu.

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar