Pengertian Ilmu Politik dalam Buku Prof. Miriam Budiarjo - Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau
politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik.
Di Indonesia kita teringat pepatah gemah
ripah loh jinawai. Orang Yunani Kuno terutama Plato dan Aristoteles
menamakannya sebagai en dam onia atau
the good life.
Prof. Miriam Budiarjo |
Mengapa politik dalam arti ini begitu penting? Karena sejak
dahulu kata masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat
masyarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau perlu dicari satu
cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Inilah
politik.
Bagaimanakah caranya mencapai tujuan yang mulia itu? Usaha
itu dapat dicapai dengan berbagai cara, yang kadang-kadang bertentangan satu
dengan yang lainnya. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya
dapat dicapai jika memiliki kekuasaan suatu wilayah tertentu (Negara atau
system politik). Kekuasaan itu perlu dijabarkan dalam keputusan mengenai
kebijakan yang akan menentukan pembagian atau alokasi dari sumber daya yang
ada.
Para sarjana politik
cenderung untuk menekankan salah satu saja dari konsep-konsep ini, akan
tetapi selalu sadar akan pentingnya konsep-konsep lainnya.
Dengan demikian kita sampai pada kesimpulan bahwa politik
dalam suatu Negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power)
pengambilan keputusan (decision making), kebijakan public (public policy), dan
alokasi atau distribusi (allocation or distribution).
Jika dianggap bahwa ilmu politik mempelajari politik, maka
perlu kiranya di bahas dulu istilah politik itu. Pemikiran mengenai politik
(politics) di dunia Barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno abad ke 5
S.M. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles menganggap politics sebagai suatu
usaha untuk mencapai masyarakat politik (polity) yang terbaik. Di dalam polity
semacam itu manusia akan hidup bahagia karena memiliki peluang untuk
mengembangkan bakat, bergaul dengan rasa kemasyarakatan yang akrab, dan hidup
dalam suasana moralitas yang tinggi. Pandangan normatif ini berlangsung sampai
abad ke-19.
Dewasa ini definisi mengenai politik yang sangat normative
itu telah terdesak oleh definisi lain yang lebih menekankan pada upaya (means) untuk mencapai masyarakat yang
baik, seperti kekuasaan, pembuatan keputusan, kebijakan, alokasi nilai dan
sebagainya.
Namun demikian, pengertian politik sebagai usaha untuk
mencapai suatu masyarakat yang lebih baik daripada dihadapnya, atau yang
disebut Peter Merkl: Politik dalam bentuk yang paling baik adalah usaha
mencapai suatu tatanan social yang baik dan berkeadilan (politics, at its best is a
noble quest for a good order and justice) betapa samar-samar pun tetap
hadir sebagai latar belakang serta tujuan kegiatan politik. Dalam pada itu
tentu perlu disadari bahwa persepsi mengenai baik dan adil dipengaruhi oleh
nilai-nilai serta ideology yang masing-masing dan zaman yang bersangkutan.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan
peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk
membawah masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha menggapai the good life ini menyangkut
bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan
dari system, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu. Masyarakat mengambil
keputusan mengenai apa yang menjadi tujuan dari system politik itu dan hal ini
menyangkut pilihan antara beberapa alternative serta urutan prioritas dari
tujuan-tujuan yang telah ditentukan itu.
Untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan alokasi (allocation) dari
sumber daya alam, perlu dimiliki kekuasaan (power)
serta wewenang (authority). Kekuasaan
ini diperlukan baik untuk membina kerja sama maupun untuk menyelesaikan konflik
yang mungkin timbul dalam proses ini. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat persuasi (meyakinkan) dan jika perlu
bersifat paksaan (coercion). Tanpa
unsur paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Akan tetapi, kegiatan-kegiatan ini dapat menimbulkan konflik
karena nilai-nilai (baik yang materil maupun yang mental) yang dikejar biasanya
langka sifatnya. Di pihak lain, di Negara demokrasi, kegiatan ini juga
memerlukan kerja sama karena kehidupan manusia bersifat kolektif. Dalam rangka
ini politik pada dasarnya dapat dilihat sebagai usaha penyelesaian konflik (conflict resolution) atau consensus (consensus).
Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya,
kegiatan politik, disamping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi negative. Hal ini disebabkan karena
politik mencerminkan tabiat manusia, baik nalurinya yang baik maupun nalurinya
yang buruk. Perasaan manusia yang beraneka ragam sifatnya, sangat mendalam dan
sering saling bertentangan, mencakup rasa cinta, benci, setia, bangga, malu,
dan marah. Tidak heran jika dalam realitas sehari-hari kita acapkali berhadapan
dengan banyak kegiatan yang tak terpuji, atau seperti yang dirumuskan oleh
Peter Merkl sebagai berikut: Politik dalam bentuk yang paling buruk, adalah
perebutan kekuasaan, kedudukan dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (Politics at its worst is a selfish grab for
power, glory and riches). Singkatnya politik adalah perebutan kuasa, tahta
dan harta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar