Minggu, 27 Desember 2015

Pengertian Pendidikan Kesehatan

| Minggu, 27 Desember 2015
Pengertian Pendidikan Kesehatan - Menurut Tafal (1984) dalam Suliha (2001), pendidikan kesehatan adalah sekumpulan pengalaman yang mendukung kebiasaan, sikap, dan pengetahuan yang berhubungan dengan kesehatan individu dan masyarakat. 
Pendidikan Kesehatan

Pendidikan Kesehatan Sejak Dini
Pengertian lain menurut Craven dan Hirlnle (1996) dalam Suliha (2001), pendidikan kesehatan ialah penambahan pengetahuan dan kemampuan seseorang melalui teknik praktik belajar atau intruksi, dengan tujuan untuk mengingat fakta dan kondisi nyata, dengan cara memberi dorongan terhadap pengetahuan diri (self-direction) dan aktif memberikan informasi-informasi atau ide baru. Pendidikan kesehatan menurut Hithcock (1999) berisi kesadaran diri (self-awareness), informasi, dan dukungan untuk perubahan masalah perilaku kesehatan melalui proses pembelajaran.

Tujuan umum pendidikan kesehatan ialah mengubah perilaku individu/masyarakat di bidang kesehatan (WHO (1954) dalam Notoatmojo (1997). Tujuan tersebut meliputi: menjadikan kesehatan sebagai sesuatu yang bernilai di masyarakat; menolong individu agar mampu secara mandiri atau berkelompok mengadakan kegiatan untuk mencapai tujuan hidup sehat; dan mendorong pengembangan dan penggunaan sarana pelayanan kesehatan yang ada secara tepat.

Ruang lingkup pendidikan kesehatan dapat dilihat dari berbagai dimensi, antara lain: dimensi sasaran pendidikan kesehatan, tempat pelaksanaan pendidikan kesehatan, dan tingkat pelayanan pendidikan kesehatan. Sasaran pendidikan kesehatan terdiri dari sasaran pada individu, kelompok, dan masyarakat.

Tempat pelaksanaan pendidikan kesehatan dapat berlangsung di berbagai tempat, misalnya: pendidikan kesehatan di sekolah dilakukan di sekolah dengan sasaran siswa, guru, lingkungan sekolah yang pelaksanaannya dapat diintegrasikan dengan UKS. Sedangkan tingkat pelayanan pendidikan kesehatan dapat dilakukan berdasarkan lima tingkat pencegahan (five level of prevention), yaitu: promosi kesehatan (health promotion), perlindungan khusus (spesific protection), diagnosis dini dan pengobatan segera (early diagnosis and promt treatment), pembatasan cacat (disability limitation), dan rehabilitasi (rehabilitation) (Leavel dan Clark dalam Suliha, 2001).

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar