Pengertian Pemberdayaan Keluarga - Pemberdayaan keluarga adalah segala upaya fasilitas yang
bersifat noninstruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan keluarga
untuk mengidentifikasi masalah, merencanakan dan melakukan pemecahan
masalahnya, tanpa atau dengan bantuan pihak lain, dengan memanfaatkan potensi
keluarga dan fasilitas yang ada di masyarakat. Dalam rangka mengatasi masalah
atau kasus, dimulai dengan mencari fakta dan informasi untuk menetapkan masalah
dan sebab masalah serta mengidentifikasi potensi individu dan keluarga,
merumuskan langkah-langkah intervensi melalui pendekatan keluarga dengan
pemberdayaan keluarga untuk meningkatkan kemandirian keluarga.
Pemberdayaan Keluarga Miskin |
Pemberdayaan Keluarga Tunawisma |
Pemberdayaan keluarga terutama di arahkan pada upaya
promotive dan preventif (Paradigma Sehat), tanpa mengesampingkan kuratif dan
rehabilitative (Dinkes Propinsi Jateng, 2004).
Selain mengunjungi pasien berisiko dan KIE, pemberdayaan
keluarga juga di dukung dengan adanya langkah proaktif Bidan di Desa (BDD) pada
ibu dan anak yang telah dilakukan dan perlu dikembangkan terus-menerus dan
berkesinambungan.; Sejauh ini, perlu pembinaan yang dilakukan masih berfokus
pada upaya pelayanan kesehatan anggota keluarga bermasalah atau pelayanan
anggota tertentu. Pembinaan belum menjangkau seluruh anggota keluarga sebagai
satu-kesatuan, maupun upaya mendorong paradigm sehat sebagai cara pandang
keluarga, serta upaya pemberdayaan keluarga menuju kemandirian bidang kesehatan
bagi setiap anggota keluarga.
Selain itu, pembinaan belum mengarah pada upaya pemecahan,
untuk mengatasi masalah mendasar dalam keluarga yang berdampak terhadap masalah
kesehatan yang ada, dengan memanfaatkan potensi keluarga yang mungkin perlu
dilakukan secara lintas program dan lintas sectoral.
Dengan pemberdayaan keluarga, diharapkan masing-masing
keluarga bisa mengenali sendiri masalahnya, mampu mengatasi masalahnya, serta
mampu menggunakan potensi yang ada dalam keluarga dan memanfaatkan peluang yang
ada dilingkungannya semaksimal mungkin untuk mengatasi masalah mereka.
Pemberdayaan keluarga akan menghasilkan kemandirian keluarga (Dinkes Propinsi
Jawa Tengah, 2004). Kesejahteraan keluarga menjadi tujuan utama PKK. Hal ini dikarenakan keluarga merupakan unit terkecil masyarakat yang akan berpengaruh besar terhadap kinerja pembangunan. Dari keluarga yang sejahtera ini, maka tata kehidupan berbangsa dan bernegara akan dapat melahirkan ketentraman, keamanan, keharmonisan, dan kedamaian. Dengan demikian, kesejahteraan keluarga menjadi salah satu tolok ukur dan barometer dalam pembangunan. Oleh karena itu, sesuai amanat Permendagri Nomor 5 Tahun 2007, PKK merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan dan merupakan mitra pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar